JURNALMADANI – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan target ambisius bagi Kota Bertuah untuk mencapai status zero stunting atau bebas kasus tengkes dalam waktu dekat. Komitmen ini disampaikan sebagai kelanjutan dari keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan, Pemkot telah berhasil menangani lebih dari 3.000 kasus stunting melalui berbagai intervensi gizi yang terintegrasi.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (21/2/2026), Agung Nugroho menegaskan bahwa upaya penurunan angka stunting tetap menjadi prioritas utama meskipun daerah sedang menghadapi tantangan fiskal. Ia menyebutkan bahwa pencapaian tahun lalu menjadi modal kuat untuk mempercepat eliminasi kasus gangguan pertumbuhan pada anak di Pekanbaru.
"Kita targetkan Pekanbaru bisa zero stunting. Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyiapkan generasi masa depan yang tangguh," ujarnya.
Guna mencapai target tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya strategi kolaborasi, terutama dengan dunia usaha dan sektor swasta. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan. Berdasarkan data yang dipaparkan, transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah Pekanbaru tahun ini mengalami pengurangan yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp400 miliar.
Keterbatasan anggaran tersebut tidak menyurutkan langkah Pemkot. Sebagai solusinya, dibentuklah Badan Stunting Pekanbaru yang mengedepankan pola kerja sama "Bapak Angkat" atau "Bapak Asuh" anak stunting. Melalui skema ini, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru diajak untuk berkontribusi langsung dalam pembiayaan asupan gizi anak-anak yang terindikasi stunting di sekitar wilayah operasional mereka.
Mekanisme kerja program ini didasarkan pada data yang akurat dan berjenjang. Dinas Kesehatan Pekanbaru bekerja sama dengan camat, lurah, hingga ketua RT/RW dan kader posyandu untuk melakukan pendataan detail mengenai anak-anak yang berisiko maupun yang sudah terdampak. Data by name by address ini kemudian diserahkan kepada badan usaha mitra untuk memudahkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Secara teknis, Agung menjelaskan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk mengintervensi satu anak stunting adalah sebesar Rp1.200.000 per bulan. Masa intervensi intensif ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut untuk memastikan adanya perubahan signifikan pada berat dan tinggi badan anak. Dana tersebut nantinya tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua, melainkan dikelola oleh tim pelaksana di lapangan.
Kader posyandu memegang peranan kunci dalam pengelolaan dana dari perusahaan mitra tersebut. Para kader akan bertanggung jawab menyusun menu harian, memasak, hingga mendistribusikan makanan bergizi langsung kepada anak-anak penerima manfaat. Pola kerja sama ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh sektor swasta benar-benar dikonsumsi oleh anak dan tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lain.
Agung Nugroho berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha ini dapat menjadi percontohan nasional dalam penanganan stunting secara swadaya. Dengan gotong royong, ia optimistis target Pekanbaru bebas stunting dapat segera terwujud demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di Bumi Lancang Kuning. "Tugas kita adalah memastikan setiap anak di Pekanbaru tumbuh sehat tanpa kekurangan gizi," pungkasnya. (mcr)

.jpg)