Operasi Pekat Satpol PP Meranti Temukan Dua Pria dan Seorang Wanita Minum Alkohol di Ujung Dorak

Operasi Pekat Satpol PP Meranti Temukan Dua Pria dan Seorang Wanita Minum Alkohol di Ujung Dorak
Ilustrasi

JURNALMADANI – Aktivitas dua pria dan seorang wanita yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Ujung Dorak, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terhenti setelah didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Sabtu (19/9/2026) malam.

Ketiganya ditemukan saat petugas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati ketiganya tengah mengonsumsi minuman beralkohol merek Carlsberg.
Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan meminta ketiganya menghentikan aktivitas tersebut. Mereka juga diimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, S.H., M.Si., mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi pekat yang dilakukan delapan personel sejak pukul 21.30 WIB.

“Dalam kegiatan pekat ditemukan tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Carlsberg di kawasan Simpang Ujung Dorak,” kata Wan Zulkifli kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dalam penanganan temuan tersebut. Ketiganya diberikan teguran serta imbauan untuk tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Ketiganya diberikan teguran lisan serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Satpol PP Intensifkan Operasi Pekat

Wan Zulkifli menegaskan, Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti akan mengintensifkan operasi penyakit masyarakat, khususnya pada malam hari dan di sejumlah lokasi yang menjadi titik pengawasan ketertiban umum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga suasana keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan di ruang publik.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Operasi malam itu dipimpin Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Perda, Andi Irawan, S.E., bersama Kepala Seksi Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Syahroni, S.Sos.

Sebanyak delapan personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi sasaran pengawasan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta mengacu pada Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi Satpol PP.

Wan Zulkifli menyebutkan, operasi pekat tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, terutama saat beraktivitas di ruang publik pada malam hari.

“Melalui kegiatan ini kami mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Satpol PP Kepulauan Meranti memastikan kegiatan pengawasan dan operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)

Berita Lainnya

Index