34 Ribu Titik Panas Hingga September, Walhi: Sudah Tak Baik

34 Ribu Titik Panas Hingga September, Walhi: Sudah Tak Baik
Seorang anak menembus asap kebakaran lahan yang merambat ke kebun karet di Desa Soak Batok, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa, 10 September 2019
JAKARTA - Manajer Kampanye Air, pangan, Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, Wahyu Perdana mengatakan titik panas dengan tingkat keyakinan kebakaran hutan 80 persen sudah mencapai 34 ribu titik jika diakumulasikan dari Januari 2019 hingga 17 September 2019. Menurutnya, keadaan ini sudah mengkhawatirkan dan harus segera diselesaikan.
 
"Per 17 September kemarin sudah sampai 34 ribu titik panas lebih. Dalam kondisi begitu, masih dibilang membaik, ini kan sama dengan kebohongan publik," katanya, Rabu, 18 September 2019, dilansir Tempo.
 
Dia mengungkapkan, bahwa titik panas paling dominan berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan, dengan luasan terbakar mencapai 328.724 hektare yang terdiri dari tanah mineral 239.161 hektare dan 89 ribu hektare lahan gambut.
 
Wahyu menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan penyegelan lahan yang terlibat pembakaran hutan terdiri dari 51 perusahaan dan 1 milik masyarakat.
 
Kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan sudah sangat serius karena telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. Karena banyak yang tertimpa penyakit akibat dari kebakaran hutan, dan mereka sulit dalam mengakses pelayanan kesehatan dan menjadi beban tersendiri.
 
"Kenapa kami sampaikan itu karena beban masyarakat bertambah. Seperti biaya kesehatan, beban ekonomi dengan membeli masker dan oksigen yang dibeli sendiri. Tidak semua bergantung kepada uluran segelintir masyarakat," kata dia.
 
Dia menganggap sebenarnya pemerintah mampu dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan ini. Namun, kenyataannya negara tidak serius dalam penggulangannya. "Terbukti setiap tahun selalu terjadi kebakaran hutan," tambahnya.
 
Pemerintah juga mempunyai teknologi dan fasilitas yang mencukupi untuk melakukan analisa pencegahan kebakaran hutan.
 
"Bukan hanya tentang sosialisasi masyarakat tapi dengan mereview izin dan kebijakannya, karena hingga saat ini masih mengizinkan orang masuk ke lahan gambut," ucap dia. (red)

Berita Lainnya

Index