AMT, Polsek Merbau dan Pemdes Mayang Sari Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

AMT, Polsek Merbau dan Pemdes Mayang Sari Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
Kegiatan sosial gotong royong renovasi rumah warga kurang mampu di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau
MERANTI - Aliansi Melayu Tionghoa (AMT) Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau dan Pemerintah Desa Mayang Sari melakukan kegiatan sosial gotong royong renovasi rumah warga kurang mampu di Dusun 1 Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kamis 9 September 2021.
 
Hadir pada kegiatan gotong royong itu Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan, SH, Bhabinkamtibmas AIPDA Dodi Novriyan, Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim, Kepala Dusun 1 Desa Mayang Sari, Sudirman, para pengurus AMT serta puluhan warga sekitar.
 
Kepala Desa Mayang Sari, Ibrahim menyampaikan ucapan terimakasih kepada AMT Kepulauan Meranti dan Polsek Merbau yang telah membantu meringankan beban masyarakat desanya. Ada tiga rumah yang dibantu material renovasi rumah dari AMT, yakni rumah milik Pak Nizar, Arsas Mito dan Ibu Asmah.
 
"Kami Pemerintah Desa Mayang Sari beserta masyarakat berdoa semoga organisasi Aliansi Melayu Tionghua ini tetap jaya di Kabupaten Kepulauan Meranti dan segala programnya selalu bermanfaat bagi masyarakat," kata Kades Ibrahim.
 
Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan, SH, mengungkapkan jajaran Polsek Merbau sangat mendukung kegiatan sosial AMT dan siap sedia menjadi perantara penyaluran bantuan dari Aliansi Melayu Tionghua Kepulauan Meranti.
 
"Jika terkait hal positif yang bisa membantu mengurangi beban masyarakat, kita akan suport. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Melayu Tionghua yang telah membantu renovasi rumah warga kurang mampu bersama Pemerintah Desa dan warga yang ikut bergotong royong pada kegiatan sosial renovasi rumah ini," kata Kapolsek. (rls/san)

Berita Lainnya

Index