Asap Karhutla Indonesia Lintasi Perbatasan, Singapura Aktifkan Subsidi Berobat hingga Rp130 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:22:19 WIB

JURNALMADANI – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia kembali memicu dampak kesehatan lintas negara.

Pemerintah Singapura merespons memburuknya kualitas udara dengan mengaktifkan subsidi pengobatan bagi warganya yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (12/10/2026), setelah Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengumumkan pengaktifan kembali skema Haze Subsidy Scheme pada Minggu (11/10/2026).

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan gangguan pernapasan dan memburuknya kualitas udara di Singapura.

Pemerintah setempat menyediakan layanan pengobatan bersubsidi melalui poliklinik serta klinik yang tergabung dalam Public Health Preparedness Clinics (PHPC).

Di poliklinik, seluruh warga negara Singapura berhak mendapatkan subsidi untuk penanganan penyakit yang berkaitan dengan kabut asap.

Sementara di klinik PHPC, subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Melalui skema tersebut, pemegang kartu Public Assistance memperoleh pengobatan tanpa biaya pribadi. Lansia dari kelompok Pioneer Generation dan Merdeka Generation hanya membayar maksimal 5 dolar Singapura atau sekitar Rp65.000.

Adapun warga lain yang memenuhi syarat membayar maksimal 10 dolar Singapura atau sekitar Rp130.000.

Gangguan Pernapasan Jadi Perhatian

Subsidi tersebut mencakup penanganan sejumlah penyakit yang berpotensi berkaitan dengan paparan kabut asap, antara lain rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi saluran pernapasan atas, serta komplikasinya.

Dokter akan menentukan apakah kondisi pasien berkaitan dengan paparan kabut asap dan memenuhi kriteria program.

Pengobatan untuk penyakit yang tidak berhubungan dengan kabut asap tidak ditanggung melalui skema ini.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung juga mengungkapkan peningkatan kunjungan pasien dengan keluhan pernapasan ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit dari pekan ke pekan. Poliklinik turut melaporkan kenaikan kasus serupa.

Pemerintah mengimbau masyarakat dengan keluhan yang masih dapat ditangani di layanan kesehatan primer agar mendatangi klinik, sehingga kapasitas IGD tetap tersedia bagi pasien dengan kondisi darurat.

Sekitar 1.370 klinik tercatat berada dalam jaringan PHPC, dengan hampir 1.000 klinik telah menyatakan kesediaan berpartisipasi dalam program subsidi kabut asap.

Pernah Diterapkan pada 2015

Pengaktifan kembali program ini menjadi pengingat bahwa kabut asap lintas batas bukan persoalan baru di kawasan Asia Tenggara.

Singapura terakhir kali mengaktifkan skema subsidi kabut asap pada 2015, ketika kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di kawasan tersebut selama berminggu-minggu.

Pada episode terbaru ini, memburuknya kualitas udara kembali mendorong otoritas Singapura memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan.

Rumah sakit dilaporkan telah melakukan langkah antisipasi, termasuk menggunakan pembersih udara, mengatur ventilasi, dan meninjau persediaan kebutuhan darurat.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di wilayah tempat kebakaran terjadi. Ketika asap terbawa angin melintasi perbatasan, negara tetangga juga harus menghadapi konsekuensi kesehatan dan menyiapkan langkah perlindungan bagi penduduknya.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Lokal

Kebijakan Singapura menjadi gambaran nyata besarnya konsekuensi kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh kabut asap lintas negara.

Di satu sisi, pemerintah Singapura menyiapkan bantuan medis untuk mengurangi beban biaya pengobatan masyarakat. Di sisi lain, persoalan sumber asap dan pencegahan kebakaran hutan serta lahan tetap membutuhkan perhatian serius.

Pencegahan karhutla, penanganan titik api secara cepat, pengawasan kawasan rawan kebakaran, dan pengendalian pembukaan lahan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko terulangnya bencana asap.

Bagi Indonesia, persoalan ini bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga dampak yang dapat dirasakan negara-negara tetangga.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan langkah konsisten, mulai dari pencegahan di tingkat tapak hingga koordinasi lintas wilayah dan negara. Tanpa upaya yang berkelanjutan, kabut asap berpotensi kembali menjadi persoalan regional setiap kali kebakaran meluas dan kondisi cuaca mendukung penyebaran asap. (*)

Terkini