RANGSANG - Untuk menciptakan kondisi aman dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Bhabinkamtibmas POLRI dan Babinsa TNI, patroli bersama dengan melibatkan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Desa di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti.
Kapolsek Rangsang Iptu H Budi Pramana mengungkapkan, selain memantau kondisi wilayah dari ancaman Karhutla, personel gabungan ini juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau.
"Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memasang sejumlah baleho maklumat tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar di Dusun Bandar Raya, Desa Tebun," ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2017.
Dari kegiatan itu, kata Kapolsek, hasil yang diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dari ancaman Karhutla di Desa Tebun khususnya, dan seluruh wilayah Kecamatan Rangsang umumnya.
"Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan menghimbau masyarakat lainnya agar menjaga wilayah desa setempat tidak terjadi Karhutla," jelas Kapolsek. (san)