JURNALMADANI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riay mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bersama Asesor Eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kegiatan yang berlangsung di Riau Command Center Menara Lancang Kuning itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi, Kamis (24/9/2026).
Syahrial Abdi menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap implementasi pemerintahan digital di seluruh daerah.
"Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Jadi mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberi penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah untuk implementasi Pemdigi Pemerintahan Digital)," kata Syahrial.
Ia menjelaskan, Pemdigi sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, saat ini terjadi pengembangan indikator penilaian.
"Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Dulu terdapat 12 indikator yang sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang kemudian akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan itu melaksanakan pemerintahan digital," jelasnya.
Dari 20 indikator yang menjadi penilaian, Syahrial mengklaim Pemprov Riau secara prinsip telah memenuhi semuanya.
"Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan, peraturan," ungkapnya.
Meski demikian, tim asesor eksternal masih meminta bukti tambahan berupa eviden fisik yang menggambarkan implementasi di lapangan.
"Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contoh, pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital, namun mereka butuh bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi," tutur Syahrial.
Terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan pemerintahan digital, Pemprov Riau juga telah melakukan langkah kolaboratif antar OPD.
"Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo dan Bappeda serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital baik oleh ASN maupun masyarakat," pungkasnya. (mcr)


.jpg)