JURNALMADANI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar mengajak seluruh calon kepala desa (kades) bersama tim pendukung, relawan dan simpatisan menjaga keamanan serta kondusivitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Pesan tersebut disampaikan Asmar saat menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan 12 Kepala Desa Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (25/9/2026).
Sebanyak 33 calon kepala desa akan berkompetisi memperebutkan 12 kursi kepala desa pada Pilkades Serentak 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Sitorus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah H. Sudandri, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Asroruddin, M.Si., unsur TNI, serta seluruh calon kepala desa dari 12 desa peserta Pilkades.
Dalam arahannya, Asmar menegaskan bahwa deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, deklarasi tersebut harus menjadi komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib dan demokratis.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen dan janji bersama untuk siap menang, siap kalah, serta menjaga stabilitas dan ketenteraman daerah selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung,” kata Asmar.

Ia meminta seluruh calon kepala desa berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan penyampaian visi, misi dan program kerja yang konstruktif.
Para calon juga diingatkan untuk menghindari politik uang, provokasi, fitnah, kampanye hitam maupun penyebaran informasi yang tidak benar.
Asmar menyebut Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Kepala desa terpilih nantinya memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga.
Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak sampai merusak hubungan sosial masyarakat.
“Jangan sampai perbedaan pilihan merusak tatanan sosial dan merobek ikatan persaudaraan kita. Kita harus menjunjung tinggi adat, sopan santun dan kekeluargaan,” ujarnya.

Asmar juga meminta seluruh calon memiliki sikap legawa dan berjiwa besar dalam menerima hasil pemilihan. Menurutnya, kemenangan merupakan amanah, sementara kekalahan bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat.
“Siapa pun yang terpilih nanti, dialah putra-putri terbaik yang harus kita dukung bersama demi kemajuan desa,” katanya.
Polisi Minta Calon Kendalikan Pendukung
Sementara itu, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Sitorus mengingatkan seluruh calon kepala desa dan tim pendukung agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama tahapan Pilkades.
Ia mengatakan Pilkades Serentak 2026 telah memasuki tahapan penetapan calon dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye hingga pemungutan suara.
“Kami berharap semua calon kades mematuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujar Detis.

Menurutnya, setiap calon perlu memahami kegiatan yang diperbolehkan maupun yang dilarang selama proses Pilkades, sesuai regulasi tentang desa dan ketentuan daerah yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 31 Tahun 2017.
Detis menegaskan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, perbedaan pilihan tidak boleh berkembang menjadi konflik antarwarga.
“Calon pemimpin desa adalah orang-orang yang mampu memberikan contoh yang baik. Kalau kita ingin masyarakat tertib, maka calon pemimpinnya pun harus tertib,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kampanye dilakukan secara tertib tanpa tindakan yang berpotensi memicu konflik, seperti saling menyudutkan, menghina, melakukan intimidasi maupun provokasi.
Secara khusus, Detis meminta setiap calon kepala desa bertanggung jawab memberikan arahan kepada tim sukses, relawan, simpatisan dan pendukung masing-masing.
“Setiap calon kepala desa bertanggung jawab secara moral untuk memberikan arahan yang jelas kepada seluruh tim sukses, relawan, simpatisan dan pendukungnya. Jangan sampai calon kepala desa menyampaikan pesan damai di depan masyarakat, tetapi di belakang justru membiarkan pendukung melakukan provokasi,” katanya.
Selain menjaga ketertiban di lapangan, para calon dan pendukung juga diminta bijak menggunakan media sosial selama masa kampanye.
Detis mengingatkan bahwa informasi di media sosial dapat menyebar dengan cepat sehingga setiap unggahan perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Satu kalimat dapat tersebar dalam hitungan detik. Satu foto dapat menimbulkan persepsi dan kesalahpahaman, satu informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Calon Kades Sepakat Jaga Pilkades Tetap Damai
Dalam deklarasi tersebut, seluruh calon kepala desa menyatakan komitmen untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, tertib dan bermartabat.
Para calon juga berkomitmen menaati peraturan perundang-undangan, menciptakan situasi yang kondusif, siap menang dan siap kalah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan deklarasi oleh seluruh calon kepala desa bersama Bupati Kepulauan Meranti dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Polres Kepulauan Meranti bersama TNI, pemerintah daerah, panitia Pilkades dan seluruh unsur terkait menyatakan siap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman dan tertib.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga Pilkades tetap damai tidak hanya bergantung pada aparat dan penyelenggara. Sikap para calon, tim pendukung serta masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi bagian penting dalam menjaga persaudaraan dan stabilitas di setiap desa.
Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk memperoleh jabatan, tetapi juga momentum memilih pemimpin yang nantinya akan mengemban amanah masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan desa. (*)


.jpg)