DBH Migas Riau Dipangkas 77 Persen, SKK Migas dan ESDM Diminta Buka Data

DBH Migas Riau Dipangkas 77 Persen, SKK Migas dan ESDM Diminta Buka Data

JURNALMADANI – Rancangan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi Provinsi Riau tahun 2027 menyisakan pertanyaan besar. Nilainya anjlok sekitar Rp907,59 miliar dibandingkan alokasi 2026.

DBH migas yang pada 2026 mencapai sekitar Rp1,176 triliun, dalam rancangan alokasi 2027 turun menjadi hanya sekitar Rp268,753 miliar.

Artinya, terjadi penurunan sekitar 77,15 persen dalam satu tahun.

Angka tersebut tercantum dalam rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 yang disampaikan Kementerian Keuangan melalui Surat Nomor S-95/PK/2026.

Namun, di balik angka fantastis tersebut terdapat satu persoalan yang hingga kini belum terjawab secara terbuka:

Data apa yang digunakan pemerintah untuk menghasilkan angka DBH migas Riau sebesar Rp268,753 miliar?

Pertanyaan itu menjadi penting karena penghitungan DBH migas tidak hanya bergantung pada angka produksi. PMK Nomor 35 Tahun 2026 mengatur penggunaan sejumlah data, antara lain realisasi PNBP migas, lifting, daerah penghasil, daerah pengolah, serta perkiraan distribusi revenue dan entitlement pemerintah dari setiap KKKS.

Dengan kata lain, ada rangkaian data yang seharusnya dapat ditelusuri dari hulu hingga menjadi angka DBH.

Produksi Meranti Naik, DBH Justru Turun

Persoalan menjadi semakin menarik jika melihat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Meranti merupakan wilayah operasi WK Malacca Strait, yang dioperasikan PT Imbang Tata Alam.

Data yang dipublikasikan menunjukkan produksi minyak WK Malacca Strait pada 2025 sekitar 4.655 barel per hari dan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 5.800 barel per hari pada 2026.

Jika target tercapai, produksi minyak meningkat sekitar 24,6 persen.

Namun pada saat yang sama, DBH migas Meranti justru diproyeksikan turun:

2026: Rp28,389 miliar

menjadi

2027: Rp11,475 miliar.

Penurunannya mencapai sekitar Rp16,914 miliar atau 59,58 persen.

Tentu angka produksi tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan angka DBH karena formula DBH memiliki banyak komponen.

Namun justru karena itulah pemerintah perlu membuka rincian formula dan data dasar yang menghasilkan angka tersebut.
Pertanyaannya:

Jika produksi WK Malacca Strait ditargetkan meningkat, komponen apa yang menyebabkan DBH migas Meranti turun hampir 60 persen?

PNBP Riau Disebut Turun dari 4,6 Persen Menjadi 1,6 Persen

Pertanyaan lain muncul dari pernyataan Bupati Siak Afni Zulkifli setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan.

Menurut keterangan tersebut, kontribusi PNBP migas Riau dalam perhitungan disebut turun dari sekitar 4,6 persen menjadi 1,6 persen.

Namun sampai saat ini, data teknis yang menjelaskan perubahan tersebut belum terbuka secara luas.

Karena itu, angka 4,6 persen dan 1,6 persen perlu diperlakukan sebagai keterangan yang disampaikan pemerintah daerah berdasarkan komunikasi dengan Kemenkeu, bukan sebagai angka yang telah diverifikasi secara independen dari dokumen teknis Kemenkeu.

Pertanyaan berikutnya menjadi sangat penting:

Apa dasar perhitungan 4,6 persen dan 1,6 persen tersebut?

Apakah karena:
penurunan lifting;
perubahan PNBP;
perubahan harga;
perubahan revenue dan entitlement KKKS;
perubahan daerah penghasil;
perubahan formula;
atau kombinasi beberapa faktor?

Tanpa data tersebut, publik hanya mengetahui angka akhirnya, tetapi tidak mengetahui proses yang menghasilkan angka tersebut.

Data Lifting Ada, Tetapi Belum Terbuka

Ditjen Migas ESDM memiliki mekanisme rekonsiliasi lifting dengan SKK Migas, Kementerian Keuangan, KKKS dan pemerintah daerah penghasil.

Artinya, secara kelembagaan terdapat proses untuk mencocokkan data lifting.

Karena itu, publik patut mempertanyakan apakah berita acara rekonsiliasi lifting 2026 yang menjadi salah satu dasar perhitungan DBH 2027 dapat dibuka.

Keterbukaan tidak harus berarti membuka rahasia bisnis KKKS.

Pemerintah dapat membuka data agregat yang berkaitan dengan hak fiskal daerah, seperti:

total lifting, PNBP, entitlement pemerintah dan dasar distribusi DBH.

Jangan Sampai Daerah Hanya Menerima Angka Jadi

Penurunan DBH sebesar Rp907,59 miliar akan berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah di Riau.

Karena itu, daerah seharusnya tidak hanya menerima angka final, tetapi juga memperoleh penjelasan mengenai dasar penghitungannya.

Terlebih lagi, dalam rancangan 2027 terdapat persoalan kurang bayar DBH.

Untuk Meranti, sekitar Rp14,13 miliar disebut merupakan kurang bayar DBH tahun 2024.

Artinya, angka transfer 2027 tidak seluruhnya dapat dipahami sebagai penerimaan baru.

Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kondisi fiskal daerah.

10 Pertanyaan untuk SKK Migas dan Kementerian ESDM

Untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik angka, berikut pertanyaan yang perlu dijelaskan SKK Migas dan Kementerian ESDM:

1. Berapa realisasi lifting minyak dan gas Riau tahun 2025 dan 2026 yang digunakan dalam penghitungan DBH 2027?

2. Berapa lifting masing-masing KKKS di wilayah Riau yang menjadi dasar penghitungan tersebut?

3. Berapa lifting WK Malacca Strait/PT Imbang Tata Alam yang digunakan dalam penghitungan DBH Kabupaten Kepulauan Meranti?

4. Berapa PNBP migas Riau yang digunakan Kementerian Keuangan sebagai dasar penghitungan DBH 2027?

5. Apa dasar munculnya angka kontribusi PNBP Riau sekitar 4,6 persen yang kemudian disebut turun menjadi 1,6 persen?

6. Apakah terdapat perubahan data lifting, revenue atau entitlement KKKS antara penghitungan DBH 2026 dan 2027? Jika ada, apa perubahannya?

7. Apakah terdapat perubahan status daerah penghasil, daerah pengolah, atau daerah berbatasan langsung yang memengaruhi alokasi DBH Riau dan Meranti?

8. Apakah Berita Acara Rekonsiliasi Lifting Migas 2026 telah menjadi dasar penghitungan DBH 2027? Jika ya, apakah dokumen tersebut dapat diakses publik?

9. Bagaimana mekanisme penghitungan sehingga DBH migas Meranti turun dari Rp28,389 miliar pada 2026 menjadi Rp11,475 miliar pada rancangan 2027?

10. Berapa angka PNBP, lifting, revenue dan entitlement yang digunakan hingga akhirnya menghasilkan alokasi DBH migas Riau sebesar Rp268,753 miliar?

Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Data

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan dalam penghitungan.
Justru sebaliknya.

Jika angka Rp268,753 miliar memang merupakan hasil penghitungan yang benar berdasarkan data lifting, PNBP, revenue dan entitlement, maka keterbukaan data akan memperkuat legitimasi keputusan tersebut.

Namun jika terdapat perbedaan data antara pemerintah pusat, SKK Migas, ESDM, KKKS dan pemerintah daerah, maka transparansi akan memberikan ruang untuk melakukan koreksi atau klarifikasi.

Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang berapa besar uang yang masuk ke APBD.

Ini tentang bagaimana penerimaan negara dari sumber daya alam Riau dihitung, dibagi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan potensi penurunan DBH migas mencapai Rp907,59 miliar, publik Riau berhak mengetahui seluruh rantai perhitungannya.

Berapa lifting-nya?
Berapa PNBP-nya?
Berapa bagian pemerintah?
Berapa yang menjadi hak Riau?

Dan yang paling penting:
Bagaimana seluruh angka tersebut akhirnya menghasilkan DBH migas Riau hanya Rp268,753 miliar pada 2027?

Pertanyaan itu kini berada di meja SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

Publik menunggu jawabannya. (san)

Berita Lainnya

Index