PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) satuan tugas waspada investasi daerah Provinsi Riau di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Kamis 31 Mei 2018.
Kepala Bagian OJK Riau Rusnedy mengatakan bahwa Satgas Waspada Investasi ini dibentuk tercantum dalam amanat undang-undang OJK dan POJK 1/2013 tentang perlindungan konsumen.
"Satgas waspada invesatsi daerah provinsi Riau ini merupakan perpanjangan tangan dari OJK pusat dalam memberikan edukasi, sosialisasi terkait investasi ilegal yang beredar di masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Erwin Setiadi Kasubbag Investasi Perlindungan Konsumen OJK Riau menerangkan, Investasi Ilegal yang biasa dikenal Investasi Bodong begitu merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang tergiur bunga tinggi tanpa memahami investasi, dan kecurangan pelaku usaha investasi yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melakukan usaha penipuan.
"Investasi bodong tidak memiliki izin yang jelas. Ada yang memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha. Ada juga yang memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya," terangnya.
Erwin juga berharap, dengan adanya FGD ini Satgas waspada investasi di Provinsi Riau ini bisa mensosialisasikan serta menghimbau kepada masyarakat terkait investasi ilegal dan bisa melaporkan kepada OJK jika menemukan perusahaan yang dicurigai melakukan investasi ilegal.
"Tugas OJK adalah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan mengupdate informasi terkait adanya perusaahan yang terindikasi merugikan masyarakat dan nantinya harapan kami satgas waspada investasi menghimbau serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ilegal dan melaporkan jika terdapat perusahaan yang merugikan masyarakat dengan berinvestasi," tutupnya.
Hadir dalam FGD tersebut Kepala Bagian OJK Riau Rusnedy, Erwin Setiadi Kasubbag Investasi Perlindungan Konsumen OJK Riau serta anggota satgas waspada investasi daerah yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, serta perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kejaksaan RI, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau. (mcr)
OJK Riau Gelar FGD Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Provinsi Riau
Redaksi
Jumat, 01 Juni 2018 - 12:38:00 WIB
_satuan_tugas_waspada_investasi_daerah_provinsi_riau.jpg)
Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Provinsi Riau
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Fokus Riau
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Rabu, 03 September 2025 - 11:33:43 Wib Fokus Riau
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:42:02 Wib Fokus Riau
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:59:29 Wib Fokus Riau
Provos Polda Riau Periksa Urine Personel Polres Kepulauan Meranti
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:25:26 Wib Fokus Riau