Bupati dan DPRD Kampar Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan 8 Ranperda

Bupati dan DPRD Kampar Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan 8 Ranperda
Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD 2019
KAMPAR - 7 Ranperda usulan Pemkab Kampar dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar telah dibahas oleh DPRD Kampar. Seluruh Ranperda itu telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar.
 
Oleh Sebab itu untuk penyempurnakan terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu dibahas pada tingkat lebih lanjut, dimana telah dibahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kampar.
 
Demikian terungkap saat Bupati Kampar menyampaikan Pidato tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna terhadap 7 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar.
 
Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Faisal, ST, MT dan Pimpinan DPRD H. Sahidin berjalan alot sampai tengah malam, Anggota DPRD Kampar dan Bupati Kampar serta Sekda dan OPD membahas terkait pembangunan Kabupaten Kampar.
 
Selain pembahasan terhadap 8 Ranperda, juga dilakukan penandatanganan MoU terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan Nota Kesepahaman Peningkatan Dana Anggaran Kegiatan tahun jamak untuk pembangunan Komplek Perkantoran Terpadu.
 
Pada Rapat paripurna itu umumnya semua Fraksi dapat menerima usulan Ranperda yang diusulkan Pemkab Kampar, begitu juga terhadap penetapan KUA PPAS dan penetapan Anggaran Jamak pembangunan Gedung 8 lantai sebagai Komplek perkantoran Pemkab Kampar.
 
Ketujuh Ranperda tersebut yakni 1. Penyelenggaraan pendidikan 2. Tentang badan permusyawaratan desa, 3. Tentang rencana tata ruang tahun 2108 – 2022, 4. Tentang retribusi jasa usaha, 5. Ranperda atas perubahan tahun 2011 tentang pajak air tanah, 6. Ranperda tentang retribusi izin gangguan, 7. Izin gangguan dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar tentang Narkotika, bahan berbahaya dan Zat Adiktif lainnya.
 
Bupati Kampar saat menyampaikan pidato terkait Paripurna yang diadakan tersebut sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Anggota DPRD Kampar yang telah gigih dan mengorbankan waktu, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar.
 
"Pemkab Kampar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kampar sehingga 7 Ranperda yang diusulkan telah dapat dibahas di DPRD Kampar, semoga dengan masukan dan sumbang saran demi kesempurnaan Ranperda menjadi Perda dapat kita wujudkan, semoga Kampar lebih Baik," kata Azis Zaenal.
 
Sementara terhadap MoU KUA PPAS yang telah ditandatangani semoga dapat segera dijalankan pada proses selanjutnya, karena merupakan kepentingan masyarakat Kampar untuk dapat lebih baik lagi. "Kita akan mengakomodir terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh tim Banggar DPRD Kampar sebagai acuan dalam penyusunan program," ujar Azis Zaenal.
 
Sedangkan terkait pembangunan Gedung delapan lantai, Azis Zaenal menyatakan bahwa ini merupakan salah satu icon Kampar sebagai Ibu Kotanya Bangkinang, sehingga ini dapat menjadikan sebagai komplek perkantoran yang berada di tengah Kota Bangkinang.
 
Selain itu terkait Usulan Ranperda inisiatif DPRD Kampar, ia sangat berterima kasih terhadap Anggota DPRD Kampar, yang mana Narkoba saat ini sudah sangat merisaukan, bahkan sudah mewabah ke Desa-desa yang tidak kenal dengan umur.
 
"Kondisi ini kita rasakan, bahkan generasi yang menjadi harapan kita hancur akibat narkoba dan bahan berbahaya lainnya," kata Azis Zaenal. (bakar)

Berita Lainnya

Index