Pemda Kampar Sosialisasi dan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Pemda Kampar Sosialisasi dan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Drs Yusri, M.Si memberikan dukungan program sekolah ramah anak
KAMPAR – Dalam rangka memberikan kenyamanan di lingkungan Sekolah, Pemerimntah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
 
Selain sosialisasi sekaligus juga dilakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sebanyak 300 buah sekolah yang ada di Kabupaten Kampar, yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu 14 November 2018.
 
Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Drs Yusri, M.Si yang membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan, bahwa menjadikan sekolah ramah anak merupakan tantangan bagi semua pihak.
 
"Apabila hal ini bisa kita wujudkan di Kabupaten Kampar, jelas sekali akan berpengaruh kepada mutu pendidikan anak-anak bangsa kedepannya," ujarnya.
 
Pada deklarasi yang dihadiri Deputi Pemanfaatan Waktu Luang Kemdikbud RI, Drs Indrawati, S.Sos itu, Yusri menjelaskan bahwa pihak terkait harus tau dengan syarat yang harus diperhatikan, pertama Hardware, Dalam hal ini meliputi fisik dan infrastruktur sekolah, seperti tempat ibadah, perpustakaan yang up to date, laboratorium, taman serta jumlah toilet yang sebanding dengan jumlah siswa.
 
"Hal ini menjadi syarat yang sangat penting, toilet merupakan hal yang sangat penting, dimana jumlahnya harus sebanding dengan jumlah siswa. Jumlah toilet perempuan juga harus lebih banyak dari pada laki-laki," ucap Yusri.
 
Kemudian dalam software yang meliputi Kurikulum, dalam hal ini hendaknya mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Apabila kurikulum telah berlaku, maka ketegasan setiap daerah kepada sekolah melalui Dinas terkait akan lebih jelas.
 
Pada kesempatan tersebut mulai dari Sekda, Deputi Kemendikbud, Forkopimda, para Kepala Sekolah serta para siswa yang hadir ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai wujud mendukung deklarasi program sekolah ramah anak.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Drs Santoso, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan akan mendukung dan manjalankan sepenuhnya SRA, sebab sekolah merupakan naungan dibawah Dinas P dan K.
 
"Apabila bisa berjalan dengan baik, jelas akan mengubah prilaku siswa dan siswi dari kurang baik yang berakibat kepada dirinya, keluarga dan sekolah, seperti prilaku kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkoba," jelasnya. (bakar)

Berita Lainnya

Index