Pemkab Harus Cepat Salurkan Dana Desa dari Rekening Kas Daerah ke Desa

Pemkab Harus Cepat Salurkan Dana Desa dari Rekening Kas Daerah ke Desa
ilustrasi
PEKANBARU - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan, bahwa penyaluran Dana Desa di Provinsi Riau tahun 2018, dapat dikatakan kondisinya lebih baik dibandingkan sebelum-sebelumnya.
 
Di mana, dari tiga tahapan penyaluran semua pemerintah daerah telah mencairkan Dana Desa sampai dengan tahap II. Bahkan, untuk Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi telah mampu mencairkan Dana Desa 100 persen.
 
Ia menerangkan, bahwa total pagu dana desa yang dialokasikan untuk Riau tahun ini mencapai Rp1.261.971.953.000 atau Rp1,2 triliun. Dari total pagu tersebut, sudah terealisasi Rp855.840.611.090 atau Rp855,8 miliar dengan persentase 67,82 persen.
 
Untuk kedepannya, imbuh Tri, pemerintah daerah harus kembali memperhatikan kecepatan penyaluran Dana Desa. Yaitu, mengenai kecepatan dalam menyalurkan Dana Desa dari rekening kas daerah ke rekening kas desa.
 
"Ini harus dimaksimalkan. Makanya, perlu pendampingan yang intensif pada desa agar dapat lebih cepat dapat memenuhi persyaratan penyaluran dari kas daerah ke kas desa," kata Tri di Pekanbaru, Jumat 16 November 2018 kemarin.
 
Adapun rincian pagu dana desa yang dialokasikan bagi desa di Riau tahun ini, sebagai berikut:
 
1. Kabupaten Kampar dengan pagu sebesar Rp185.162.993.000
 
2. Bengkalis sebesar Rp118.033.975.000
 
3. Indragiri Hulu sebesar Rp140.433.302.000
 
4. Indragiri Hilir sebesar Rp146.756.324.000
 
5. Pelalawan sebesar Rp90.154.697.000
 
6. Rokan Hulu sebesar Rp120.306.632.000
 
7. Rokan Hilir sebesar Rp126.860.825.000
 
8. Siak sebesar Rp97.135.442.000
 
9. Kuantan Singingi sebesar Rp153.076.959.000
 
10. Kepulauan Meranti sebesar Rp84.050.804.000. (mcr)

Berita Lainnya

Index