DPRD Kampar Sahkan Perda APBD Tahun 2019

DPRD Kampar Sahkan Perda APBD Tahun 2019
Sidang Paripurna DPRD terhadap pengersahan Ranperda APBD Kabupaten Kampar Tahun 2019
KAMPAR - Setelah melalui proses dan pembahasan pada tingkat Komisi dan Fraksi di DPRD Kampar, selanjutnya penyampaian oleh Badan Anggaran DPRD Kampar melalui Juru bicara Zulfan Azmi, ST, MT, maka Ketua DPRD Kampar bersama-sama dengan Anggota DPRD Kampar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2019.
 
Demikian diketahui pada saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran terhadap APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang Kota, pada hari Senin malam 26 November 2018.
 
Bupati Kampar yang menyampaikan Pidato nota Keuangan APBD Kampar TA 2019 mengucapkan terimakasih atas jerih payah, pembahasan demi pembahasan yang menguras pemikiran, waktu dan tenaga sehingga Ranperda APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda APBD 2019.
 
"Semoga ini merupakan langkah maju bagi kemajuan Kabupaten Kampar, dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang makin sejahtera," kata Azis Zaenal dihadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dan Pimpinan DPRD Kampar lainnya serta Anggota DPRD Kampar yang hadir.
 
Ditambahkan Azis Zaenal, ini merupakan RAPBD yang masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memuat Visi dan Misi Pembangunan Daerah oleh Kepala Daerah.
 
"Berbagai langkah dan upaya terus kita lakukan dalam capain visi dan Misi tersebut, tentunya dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif semua ini dapat kita raih," kata Azis Zaenal.
 
"Semoga sinergitas antar semua elemen dapat terus kita jaga dan kita tingkatkan dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat Kampar," kata Bupati Kampar lagi.
 
Pada Kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kampar.
 
Sebelumnya, Tim Banggar DPRD melalui Juru Bicara Zulfan Azmi, ST, MT menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui berbagai proses, mulai dari pembahasan pada tingkat Fraksi, Komisi dan terakhir oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
 
Bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, Banggar memiliki peran untuk memberikan saran dan masukan terhadap Anggaran yang di jalankan secara efektif dan efisien, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Kampar maka dapat disampaikan bahwa pendapatan pada APBD TA 2019 sebesar Rp2,5 Triliun yang berasal dari Dana Perimbangan, Pendapatan Asli Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah.
 
Sedangkan untuk belanja sebesar Rp2,5 triliun yang diperuntukkan bagi belanja langsung dan tidak langsung, antara lain untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan.
 
"Kita berharap pengelolaan keuangan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien serta dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan," kata Zulfan Azmi.
 
Disampaikan juga oleh Zulfan Azmi, untuk penganggaran selanjutnya Pemerintah Daerah diminta dapat memperhatikan pembangunan pada sektor infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan, pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (bakar)

Berita Lainnya

Index