*Rencana Dibuka Kakanwil Kemenkum HAM Riau

LBH Rajapekad Akan Gelar Pelatihan Paralegal

LBH Rajapekad Akan Gelar Pelatihan Paralegal
Manajemen LBH Rajapekad saat audiensi dengan pihak Kanwil Kemenkum HAM Riau beberapa waktu lalu
PEKANBARU - Kabar gembira bagi masyarakat Riau dan warga Kota Pekanbaru yang berminat mendapatkan sertifikasi paralegal, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Pejuang Keadilan (Rajapekad) membuka rekrutmen menjadi Paralegal di Provinsi Riau.
 
Direktur LBH Rajapekad Mashudi kepada wartawan, Jumat 21 Desember 2018 mengatakan pelatihan Paralegal ini akan diselenggarakan pada Sabtu, 29 Desember 2018 bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru.
 
"Insyaallah, dari Kanwil Kemenkum HAM Riau sudah positif akan membuka kegiatan ini secara resmi," ungkap Mashudi.
 
Lebih lanjut Mashudi menerangkan sejumlah manfaat menjadi Paralegal. Diantaranya, menjadi advokat bagi diri sendiri dan keluarga, mendapatkan tambahan penghasilan resmi dari pemerintah dan pendapatan resmi lainnya dari pendampingan masyarakat.
 
"Profesi ini bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan profesi pokok kita, karena sifatnya pendampingan dalam bentuk mediasi maupun negosiasi di luar pengadilan," jelasnya.
 
Ditambahkan Mashudi pada kegiatan pelatihan ini akan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang hukum, baik dari akademisi maupun dari praktisi.
 
"Kita berharap setelah pelatihan ini bisa melahirkan paralegal yang siap untuk terjun membantu masyarakat dalam kondisi apapun," tutupnya. (faisal)

Berita Lainnya

Index