Assessment Pemprov Riau Tunggu Gubernur Syamsuar

Assessment Pemprov Riau Tunggu Gubernur Syamsuar
Syamsuar dan Edi Natar Nasution
PEKANBARU - Kekosongan jabatan pada dua dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) hingga tahun depan.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa assessment untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II Pemprov Riau tersebut akan dilaksanakan pada saat kepemimpinan Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, Syamsuar.
 
Sebab, masa jabatan Plt kepala dinas sendiri dapat berlaku selama enam bulan. Sehingga tidak masalah, jika belum ada assessment hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau periode 2014-2018, Wan Thamrin Hasyim pada Februari mendatang, atau kurang lebih dua bulan.
 
"Assessmentnya tunggu Gubernur Riau yang baru," kata Ikhwan di Pekanbaru, Rabu 26 Desember 2018.
 
Adapun posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di Pemprov Riau, yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Riau dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.
 
Yang mana, posisi Kepala Disnakkeswan Riau kosong karena ditinggal mundur oleh Askardiya Patrianov. Begitu juga dengan posisi Kepala Bappeda Riau yang ditinggal mundur oleh Rahmad Rahim. Keduanya memilih mundur dan memilih menjadi pejabat fungsional. (mcr)

Berita Lainnya

Index