Pemko Pekanbaru Usulkan Perekrutan 1.400 PPPK

Pemko Pekanbaru Usulkan Perekrutan 1.400 PPPK
Kegiatan Tes CPNS
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengusulkan 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan PPPK ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018.
 
Meski belum memiliki petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak), Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKSDM) bersiap untuk mengajukan usulan perekrutan 1.400 PPPK.
 
"Jika kita hitung, Pemko masih masih kekurangan pegawai. Ditotal itu ada sekitar 1.400 an yang kurang dan didominasi oleh tenaga pendidik. Jika juknis perekrutan PPPK sudah ada, kita akan usulkan," kata Kepala BKPSDM Kota  Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis 17 Januari 2019.
 
Terkait informasi terakhir penerimaan PPPK tersebut, Masykur menjelaskan bahwa hingga saat ini baru keluarnya PP penerimaan PPPK yang diketahui dengan pasti. Sedangkan untuk petunjuk teknisnya belum ada. Dari PP tersebut dinyatakan PPPK dan pegawai negeri sipil pada umumnya memiliki hak yang sama, namun yang berbeda hanya menerima dan tidaknya dana pensiun.
 
"Kemungkinan masih menunggu Peraturan Menteri (Permen), karena petunjuk teknisnya kan ada di Permen tersebut. Jika sudah ada Permennya, maka nantinya juga akan diumumkan," ujarnya.
 
Terkait kekurangan tenaga pengajar tersebut, lanjut Masykur, sebenarnya sudah diusulkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 lalu. Namun saat itu yang disetujui oleh pemerintah pusat yakni hanya sekitar 200-an saja, karena terbatasnya kondisi keuangan negara.
 
"Pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, sudah diusulkan, tapi yang diakomodir pemerintah pusat hanya sedikit. Salah satu alasannya yakni kondisi keuangan yang terbatas," pungkasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index