Dari Pra Musrenbang Kabupaten Kampar

Sekda Yusri : Prioritaskan Kebutuhan Bukan Keinginan

  Sekda Yusri :  Prioritaskan Kebutuhan Bukan Keinginan
Sekda Kampar Drs Yusri, M,Si saat membuka Pra Musrenbang Kabupaten di Aula Bappeda, Rabu 20 Maret 2019
 
KAMPAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs Yusri, M.Si mewakili Bupati Kampar secara resmi membuka Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di aula Bappeda Kampar, Rabu 20 Maret 2019. Kegiatan ini digelar selama 2 hari dan diikuti oleh seluruh OPD, Camat se Kabupaten Kampar. Yusri meminta kepada seluruh OPD mengutamakan usulan sesuai kebutuhan dan skala prioritas dan bukan berdasarkan keinginan.
 
“Saya minta kepada seluruh OPD agar mengusulkan dan menyimpulkan hasil dari Musrenbang yang berasal dari desa dan kecamatan yang betul-betul dapat menyentuh masyarakat, serta merupakan kebutuhan bagi masyarakat,” kata Yusri.
 
Ditambahkan Yusri Musrenbang ini akan segera akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil Musrenbang. oleh sebab itu, sesuai dengan yang telah diwacanakan agar semua usulan masuk ke dalam sistem perencanaan yang terintegrasi dengan penerapan e-planning.
 
"Saya harap semua OPD bisa menerapkan ini semua," pinta Yusri.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Kampar Afrizal, S.Sos, M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa Musrenbang ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan, peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
 
“Maka dalam penyusunan RKPD Kabupatan Kampar tahun 2020 akan dilaksanakan Pra Musrenbang Kabupaten Kampar guna pembahasan secara teknis berbagai usulan Program/Kegiatan dalam penyusunan Rencana Pembangunan sesuai dengan Prioritas Daerah, Provinsi dan Nasional,” jelas Afrizal. (bakar)

Berita Lainnya

Index