Pemkab Dukung Ekploitasi Migas untuk Peningkatan Pendapatan Daerah

Pemkab Dukung Ekploitasi Migas untuk Peningkatan Pendapatan Daerah
KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sangat mendukung kegiatan program Nasional khususnya ekplorasi Migas di Kabupaten Kampar sehubungan dengan akan dilakukan pengeboran sumur Seng-05 oleh SSK Migas. Diharapkan hasilnya nanti dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Hal tersebut dikatakan Bupati Kampar yang diwakil Sekda Kampar Drs. Yusri M.Si saat memimpin Rapat Sosialisasi kegiatan persiapan dan pengeboran sumur seng-05 oleh SSK Migas di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa 2 April 2019.  Rapat Sosialisasi dihadiri oleh pihak SKK Migas Angga Widayana Perwakilan Sumbagut Depertemen Humas, General Manager EMP Effi Gustiwan, Asisten Perekonomian Ir. Azwan M.Si, Kepala Dinas Pertanian Henri Dunan Kadis Perkebunan Bustan, Kadis DLHK Cokro Aminoto, Kadis Perindustrian Syamsul Bahri, Perwakilan Dandim kampar, Perwakilan Kapolres Kampar, Camat Siak Hulu, Kapolsek Siak Hulu.
 
Dikatakan Sekda diharapkan semua pihak mendukung kelancaran operasional pemboran sumur Seng-05 yang merupakan kegiatan pemerintah. Apabila ada hal dan permasalahan dapat disampaikan ke SKK Migas atau Pemerintah Kabupaten Kampar guna proses penyelesaian tanpa mengganggu operasional dilapangan.
 
"Perlu sinergisitas dan kolaborasi antara berbagai lintas sektor sehingga pelaksanaan proyek ini berjalan dengan lancar dan memberikan kebaikan kepada bangsa dan negara terutama masyarakat Kabupaten Kampar," ujarnya.
 
Sebelumnya pembukaan sosialisasi disampaikan oleh SKK Migas Perwakilan Sumbagut yang diwakili oleh Departemen Humas, SKK Migas Angga Widayana menyampaikan memohon dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kampar atas kegiatan persiapan pemboran Sumur Seng-05 yang berada di Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Pada Acara Sosialisasi SKK Migas-KKKS EMP ini juga dipaparkan kegiatan persiapan dan pemboran sumur Seng-05 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.  Setelah pemaparan dilakukan dialog antara pihak SSK migas-EMP Bentu dengan OPD perihal persamaan presepsi terkait ganti rugi tanah, ketenagakerjaan, program CSR, penerimaan daerah, dan limbah dan persampahan. 
 
Pihak SKK Migas dan EMP Bentu berkomitmen akan selalu berkoordinasi dengan pemkab kampar dan akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pelasanaan kegiatan pengeboran sumur seng-05 yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu Kabuten Kampar. (bakar)

Berita Lainnya

Index