Bupati Kampar Resmi Lantik 23 Kades Terpilih Tahun 2019

Bupati Kampar Resmi Lantik 23 Kades Terpilih Tahun 2019
KAMPAR - Bertempat di halaman Kantor Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto,SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 23 orang Kepala Desa se-kabupaten Kampar, Senin 30 Desember 2019. Kepala Desa yang dilantik tersebut merupakan hasil pemilihan serentak bergelombang tahap I periode 2019-2025.
 
Berikut daftar 54 Kepala Desa yang dilantik, yang merupakan kepala desa terpilih pada tahun 2019 yang telah sesuai dengan keputusan Bupati Kampar nomor 140.809/XII/2019. Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Juli Priyatmo, Desa Gunung  Sahilan Mulya Muhkidin, Desa Sungai Lipai GunungnSahilan Zulfahmi, Desa Trimanunggal Tapung Edi Bambang Purnomo, Desa Utama Karya Kampar Kiri Nyamin, Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Yusrierwin Siak Hulu, Desa Buluh Cina Siak Hulu Azriyanto,S.TP.
 
Kemudian Desa Parit Baru Tambang Alfian, Desa Sungai Simpang Dua Kampar Kiri Rio Ari Kusuma,SH, Desa Beringin Lestari Tapung Hilir Dedeng Suparman, Desa Koto Aman Tapung Hilir Sofyan Tapung Hilir, Desa Pangkalan Serik Siak Hulu Jundri, Desa Kijang Jaya Syukur Tapung Hilir Rambe, Desa Salo Timur Salo Tukiran, Desa Tabing Koto Kampar Hulu Try Yongki, Desa Pulau Gadang XIII Koto Kampar Syofian,SH,MH.
 
Selanjutnya Desa Muara Takus XIII Koto Kampar Helman Sadri, Desa Tanah Merah Siak Hulu Syahrul Amri N, Desa Pulau Payung Rumbio Jaya Supriadi,S.Pdi, Desa Teratak Rumbio Jaya Etak Murlizar, Desa Rimba Beringin Tapung Hulu Etty Arianti serta Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Rocky Rossi S.Pdi.
 
Bupati Kampar Catur Sugeng usai melantik dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para kades yang telah dilantik. Untuk itu mulai besok pagi sampai enam tahun kedepan, kades harap segera menyusun RPJMDes sesuai dengan aturan yang telah diatur, karena kerja kades akan dipantau masyarakat lima tahun kedepan.
 
Selanjutnya dalam kepemimpinan kepala desa juga harus bisa membagun mitra dengan BPD serta perangkat  desa lainnya, menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa dengan baik sehingga terwujud kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi. kemudian terkait perangkat desa, para kepala desa yang baru juga diingtkan jangan kehendak sendiri dalam pengangkat perangkat desa yang baru untuk memiliki etos kerja yg Profesional (bakar).

Berita Lainnya

Index