Diduga Pelanggaran HAM DPRD Riau Sidak PT IDB, dan Janji Bentuk TPF

Diduga Pelanggaran HAM DPRD Riau Sidak PT IDB, dan Janji Bentuk TPF
Pekanbaru - Wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar didampingi ketua komisi V DPRD Eddy A Mohd Yatim yang membawahi bidang ketenagakerjaan langsung melakukan sidak ke PT Indrillco Bakti (IDB) , di km 8 Duri, Sabtu (13/6). Sidak ini, menurut Wakil Ketua DPRD Riau H Asri, adalah upaya untuk mencari fakta sebenarnya atas peristiwa yang menimpa karyawan bernama Safrizal (50), dan memastikan pelakuan yang tidak layak terhadap karyawan yang telah bekerja di perusahaan IDB itu. "Kami ingin mendengarkan apa penjelasan pihak perusahaan, bagaimana bisa terjadi. Dan dari penjelasan tadi terlihat bahwa ada pelanggaran, berupa tindakan fisik yang berujung pada kasus kriminal. Atas hal itu, kami memutuskan, akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), agar persoalan ini bisa jelas, dan publik pun tahu bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya,"Ucap Wakil ketua DPRD Riau H Asri Auzar. H Asri Auzar SH.MSi, juga memberikan apresiasi atas tindakan sigap pihak kepolisian,membebaskan korban dan memproses GM perusahaan IDB Mohammad Ali, yang diduga melakukan penyekapan serta penganiayaan. " Saya tegaskan supaya tim pencari fakta bekerja secepatnya menelusuri legalitas perusahaan, baik dari soal izin, tenaga kerja dan lainnya,"Ucap Wakil rakyat yang dikenal peduli dengan persoalan sosial ini. Ditegaskan Asri, rekomendasi yang akan diambil TPF bisa saja meminta perusahaan dibekukan dan tidak lagi beroperasi di Riau. " Kami sampaikan, DPRD tidak akan mencampuri masalah hukum, dan meyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Karena sudah mengarah kepada tindak kriminal dan pelanggaran oleh perusahaan,"Tutur pria berdarah Rohil itu.(rtb)

Berita Lainnya

Index