Hari Ini, DPRD Rohul Panggil Suku Chaniago Bahas Masalah Dengan PT SJI

Hari Ini, DPRD Rohul Panggil Suku Chaniago Bahas Masalah Dengan PT SJI
PASIRPENGARAIAN-Hari ini Selasa, 23 Juni 2020 DPRD Rokan Hulu (Rohul) memanggil perwakilan Suku Chaniago Luhak Kunto Darussalam terkait permasalahan sengketa lahan ulayat dengan PT Sumber Nusa Jaya Indah Nusa Coy (SJI) yang sudah lama terjadi. Surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST tersebut mengagendakan dengar pendapat dengan persukuan Chaniago Kota Lama. Hal ini dibenarkan oleh Syafrianto dari Persukuan Chaniago Kota Lama. Menurutnya, PT SJI sudah menguasai lahan ulayat tersebut secara sepihak sejak tahun 1991, hingga saat ini belum terlihat jelas kompensasi dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat khsususnya Persukuan Chaniago. "Besar harapan kami DPRD Rohul dalam hal ini bisa menfasiltasi percepatan penyelesaian permasalahan yang sudah lama berlarut ini. Kami sudah letih berjuang dan cukup sabar menunggu niat baik perusahaan untuk mengembalikan hak kami," tegas Syafrianto. Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Luhak Kunto Darussalam, Ilham Refner, S.Sos, M.Si menyambut baik niat baik DPRD Rohul memanggil Persukuan Chaniago. Pihaknya berharap DPRD Rohul sepenuh hati membantu masyarakat menyelesaikan sengketa dan mengembalikan hak ulayat kepada masyarakat. "Saya berharap permasalahan PT SJI dengan Persukuan Chaniago ini merupakan pintu masuk bagi DPRD Rohul untuk menyelesaikan sengketa-sengketa masyarakat dengan perusahaan perkebunan khususnya di wilayah Luhak Kunto Darussalam," ujar Mantan Aktivis Rumpun Pelajar Pemuda Mahasiswa Rokan Hulu (RPPM) Rohul ini. (faisal)

Berita Lainnya

Index