Masuk Hutan Konversi AMA Rohul Pancang Lahan PT SJI dan Minta Dikembalikan ke Masyarakat Adat

Masuk Hutan Konversi AMA Rohul Pancang Lahan PT SJI dan Minta Dikembalikan ke Masyarakat Adat
Aktivis AMA Rohul memasang spanduk di lahan PT SJI yang dinilai masuk area hutan konversi
KOTA LAMA-Sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Rokan Hulu (Rohul) memasang spanduk di lahan PT Suryajaya Indah Nusacoy (SJI) di Kecamatan Kunto Darussalam, Rabu 1 Juli 2020. Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan perusahaan karena lokasi lahan tersebut masuk area hutan konversi, yang secara hukum menyalahi aturan ditanam oleh perusahaan. 
 
AMA Rohul meminta perusahaan mengembalikan lahan hutan konversi yang sudah terlanjur ditanami oleh perusahaan dikembalikan kepada masyarakat adat, sesuai dengan hak ulayat persukuan yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam.
 
"Kami akan melakukan gugatan class action kepada perusahaan jikalau apa yang kami lakukan ini tidak diindahkan oleh perusahaan. Karena hal ini jelas-jelas melanggar aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini," ungkap Heri Ismanto Ketua AMA Rohul.
 
Sementara itu perwakilan masyarakat adat Luhak Kunto Darussalam Syafrianto menyambut baik niat perusahaan untuk mengembalikan hak masyarakat, sesuai hasil dengar pendapat dengan DPRD Rohul belum lama ini.
 
"Sesuai dengan permintaan perusahaan kita akan penuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Begitu juga sebaliknya kita tegaskan kepada perusahaan untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat adat jika semua sudah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.(faisal)

Berita Lainnya

Index