AMA Rohul Dukung Langkah Camat Kunto Darussalam Terapkan Perda TJSP Untuk Warga Tempatan

AMA Rohul Dukung Langkah Camat Kunto Darussalam Terapkan Perda TJSP Untuk Warga Tempatan
Camat Kunto Darussalam, Ruslan, S.Sos
PEKANBARU-Aliansi Masyrakat Adat (AMA) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendukung langkah strategis Camat Kunto Darussalam Ruslan, S.Sos untuk menerapkan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Tanggung jawab  Sosial Perusahaan (TJSP), dengan peruntukan bagi masyarakat tempatan.
 
Demikian ditegaskan Ketua AMA Rohul, Laksmana Hery kepada wartawan belum lama ini. Menurut Hery apa yang dilakukan oleh Camat Ruslan sudah dinilai tepat, dengan menginisiasi pemberian langsung TJSP kepada warga lokal di mana perusahaan tersebut beroperasi.
 
"Langkah Camat Ruslan dengan mengumpulkan tokoh masyarakat, ninik mamak dan AMA Rohul untuk duduk satu meja dengan perusahaan merupakan langkah yang harus didukung penuh oleh semua pihak. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa dikomunikasikan dan lebih tepat sasaran. Sehingga dana CSR perusahaan pun bisa disalurkan dengan tepat," ungkap Hery.
 
Lebih lanjut Hery meminta kepada Camat Ruslan untuk bisa mengambil langkah maju mengenai mekanisme penyaluran TJSP tersebut langsung dari tingkat kecamatan. Tidak harus melalui kabupaten, mengingat panjangnya birokrasi bisa memperlambat dana tersebut sampai ke tangan masyarakat.
 
"Bukan kah dalam Perda No 2 Tahun 2015 tersebut pada poin A disebutkan bahwa sekretariat tim teknis kabupaten melaksanakan Forum TJSP di tingkat kecamatan. Ini sudah menjadi modal bagi camat untuk mengambil peran, memotong birokrasi. Namun, dalam arti kata harus tetap melakukan fungsi kordinasi dengan kabupaten," jelas Hery.(faisal)

Berita Lainnya

Index