Hulu Balang dan Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu, Buka Posko Bersama

Hulu Balang dan Forum Masyarakat Adat Rokan Hulu, Buka Posko Bersama
ROKAN HULU-Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi / MK tentang Pilkada Rokan Hulu Tahun 2020 untuk dilakukan kembali PSU ( pemungutan suara ulang) di 25 TPS yang berada dalam Kawasan Perusahaan PT TORGANDA, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Sebagaimana Ketetapan KPUD ROKAN HULU PSU akan di adakan tanggal 21 April 2021. 
 
Hulu Balang dan forum Masyarakat Adat Rokan Hulu, Membuka Posko bersama sebagai partisipasi dalam mewujudkan PSU yang jujur dan adil di tanah Melayu Rokan Hulu, untuk menjaga Marwah Negeri. 
 
Panglimo Porang Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Panglimo Paga Alam, datuk Alirman.  Menyampaikan : ini adalah wujud negeri masih bertuan, yang harus di jaga dan dijunjung tinggi adat Istiadat nya.  "jangan meraja - raja di negeri raja, jangan menghulu - hulu di negeri penghulu". 
 
Saat ini banyak laporan dari Masyarakat terkhusus karyawan yang akan memilih pada PSU nanti, masih ada perilaku intimidasi dan penekanan dari perusahaan untuk mengarahkan dukungan politik harus memilih salah satu Paslon, salah satu yang dilakukan adalah, Karyawan di wajib kan mengumpulkan KTP dan KK asli diberikan kepada Mandor, dengan alasan untuk urusan administrasi asuransi, kita justru bertanya : "kenapa harus sekarang"???. dan Penyelenggara terkhusus Bawaslu Rokan Hulu masih melakukan tindakan pembiaran terhadap perilaku tersebut, masih belum mengambil tindakan tegas. 
 
Panglimo Hulu Balang juga menegaskan, Masyarakat yang merasa terancam oleh kepentingan Oknum atau Kelompok, diharapkan untuk segera melaporkan di Posko Bersama Hulu Balang dan Forum Masyarakat Adat di depan Kantor Desa Tambusai Utara, Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu. 
 
Hulu Balang akan jadi garda terdepan dalam membela hak Masyarakat, untuk menjunjung tinggi Marwah negeri Rokan Hulu, Yang Damai adil dan jujur. 
Hulu Balang juga berperinsip sebagai mana pepatah melayu :
Penghulu (berdiri) di-pintu 'adat,
malim di-pintu ugama,
pegawai di-pintu susah,
hulubalang di-pintu mati
 
Kata raja melimpahkan,
kata penghulu memperselesai,
kata malim kata hakekat,
kata menteri kata berulang,
kata hulubalang kata mengeras,
kata banyak kata berchampor.
 
 'Adat tiada lapok dek hujan,
tiada kering dek panas.
 
'Adat di-atas tumboh,
pusaka di-atas tempat,
'adat sa-panjang jalan,
chupak sa-panjang betong.
 
SUMBER:
Tardjan Hadidjaja. (peny.). (1964). 'Adat Raja-raja Melayu. Kuala Lumpur: Penerbitan Pustaka Antara., hlm. 87-88.
 
Kita Bawaslu dan KPUD Rokan Hulu ambil sikap tegas dalam setiap pelanggaran yang terjadi, atau nanti Hulu Balang dan Forum Masyarakat Adat akan melaporkan Penyelenggara Bawaslu dan KPUD Rokan Hulu, Karena adanya tindakan pembiaran. 
 
Rokan Hulu, 14 April 2021. 
Panglimo Paga Alam 
Hulu Balang Nogori Rokan Hulu 
Datuk Alirman.(rilis)

Berita Lainnya

Index