KRPR Minta Bawaslu Riau Diskualifikasi Suara di 25 TPS

KRPR Minta Bawaslu Riau Diskualifikasi Suara di 25 TPS
PASIRPENGARAIAN-Sebanyak 5 orang perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Rokan Hulu (KRPR) mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Selasa 20 April 2021. Kedatangan ini dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa Tuntuan terkait PSU yang akan dilaksanakan Rabu mendatang. Diantaranya, meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi suara di 25 TPS, karena diragukan keindependenannya.
 
"Dengan tegas kami meminta suara di 25 TPS tersebut dibatalkan. Sudah jelas dan banyak bukti intervensi PT Torganda untuk memobilisasi pemilih untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). Ini namanya, sama dengan racun demokrasi, yang apabila dibiarakan akan terus menjadi bom waktu yang suatu saat akan bisa meledak," tegas Samian kordinator KRPR.
 
Tidak itu saja, KRPR juga mendesak Bawaslu Riau untuk menindak penyelenggara, yakni Bawaslu Rohul dan KPU Rohul karenai dinilai mengabaikan potensi-potensi kecurangan yang sudah di depan mata bakal terjadi.
 
"Harusnya mereka selaku wasit udah bisa bertindak tegas dengan fakta-fakta kecurangan yang sudah beredar. Apalagi laporan masyarakat baik resmi atau pun tidak resmi sudah masuk ke Bawaslu," ujarnya.(rilis)

Berita Lainnya

Index