6 Poin Penting Arahan Gubri Untuk Pj Bupati Kampar

6 Poin Penting Arahan Gubri Untuk Pj Bupati Kampar
Pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Kampar dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa saat ini menjabat sebagai kepala daerah tidaklah mudah karena masih berada dalam suasana pandemi COVID-19.
 
Oleh karena itu, ia menyampaikan setidaknya ada enam poin penting yang harus menjadi perhatian Kamsol selaku Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru saja dilantik dalam menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kampar.
 
"Tentunya diperlukan kerja keras dan ikhtiar saudara yang maksimal agar tugas-tugas yang telah diberikan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab dan sebaik-baiknya," ucapnya, usai pelantikan Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/2022).
 
Adapun enam poin yang ditekankan Syamsuar yakni pertama agar mendesak penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
 
Kedua, segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampa.
 
Berikutnya, percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.
 
"Ketiga segera melaksanakan pembayaran insentif TPP ASN, insentif ninik mamak dan insentif guru MDA," ujarnya.
 
Poin keempat, Syamsuar meminta agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, selanjutnya juga ganti rugi tanah jalan tol serta permasalahan tanah adat.
 
Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di rumah dinas jabatan Bupati Kampar di Bangkinang. Keenam turunkan stunting yang ada di Kabupaten Kampar yang saat ini masih tinggi.
 
"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara wujudkan maka semua agenda yang dicanangkan saat ini dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," tuturnya.
 
"Kiranya Pj Bupati Kampar dan Pj Wali Kota Pekanbaru dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemprov Riau serta stakeholder yang ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," tutup Gubri. (mcr)

Berita Lainnya

Index