4 Oknum Pegawai DLHK Riau Kena OTT, Pemprov Riau Tidak Beri Bantuan Hukum

4 Oknum Pegawai DLHK Riau Kena OTT, Pemprov Riau Tidak Beri Bantuan Hukum
Barang Bukti uang yang berhasil diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Pegawai DLHK Riau

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap 4 pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan.

Empat oknum pegawai DLHK Riau itu diduga melakukan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi, Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022) malam.

Saat ini 4 oknum pegawai DLHK Riau tersebut, telah diamankan pihak Kepolisian Polres Pelalawan.

"Yang menyangkut kasus tindak pidana, korupsi, narkoba yang menjerat pegawai, kita tidak ada pembelaan. Artinya tidak ada pembelaan hukum yang kita siapkan untuk 4 oknum pegawai yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu," tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Lebih lanjut SF Hariyanto menegaskan, bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana.

"Kalau itu jelas korupsi. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum kasus ini," tegas SF Hariyanto, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Sekda Riau juga menegaskan jika kasus tersebut harus menjadi perhatian pegawai untuk bekerja lebih hati-hati.

"Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas," pungkasnya.

Diinformasikan sebelumnya, empat pegawai DLHK Riau terjaring OTT Satuan Reskrim Polres Pelalawan. Keempat oknum terjaring OTT usai menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp 30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan uang damai Rp 15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp 6,8 juta turut diamankan saat OTT.

"Iya (ada OTT PNS DLHK Riau). Sementara, kita sedang periksa untuk didalami peran masing-masing," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur.

Guntur mengatakan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin malam (18/7/2022).

"Orang yang kita amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat. Lokasi di Pelalawan dan diamankan kemarin malam masalah lahan," tandasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index