Ini Cara Sat Lantas Polres Rohul Peringatkan Pengguna Knalpot Brong

Ini Cara Sat Lantas Polres Rohul Peringatkan Pengguna Knalpot Brong
Knalpot Brong sitaan Sat Lantas Polres Rohul dibuat sebentuk Robot sebagai peringatan bagi para penggunanya

ROKAN HULU - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) memberikan peringatan keras bagi para pengguna Knalpot Brong yang bukan knalpot standar kendaraan sepeda motor.

Kapolres Rohul melalui Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Bagus Harry Priambodo SIK mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk terhadap pengguna Knalpot Brong.

"Dari beberapa kali razia, kami juga menindak pengguna knalpot brong," ungkap Kasat Lantas.

Sejumlah knalpot brong yang berhasil disita, jelasnya, dibuat sebentuk robot yang dipajang di pintu masuk Kantor Satuan Lalulintas Polres Rohul, dengan tujuan sebagai peringatan dan menumbuhkan kesadaran para pengguna kendaraan roda dua untuk tidak memasang knalpot brong.

"Itu adalah hasil dari kreasi personel Satuan Lalulintas Polres Rohul, untuk membangkitkan kesadaran supaya tidak memasang knalpot brong, dari pada kita hancurkan begitu saja," katanya.

Kasat Lantas tidak lupa terus mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua agar selalu mengikuti aturan dalam berlalu lintas.

"Bagi pengendara roda dua agar selalu mengikuti aturan berlalu lintas, gunakan helm dan jangan melawan arus serta jangan memasang knalpot brong pada sepeda motornya, juga lengkapi surat-suratnya," ingatnya.

Kasat Lantas menjelaskan, efek dari pemasangan knalpot brong akan membuat masyarakat terganggu dan ini juga sudah di atur dalam UU bahwa setiap masyarakat yang menggunakan kendaraan harus standar, tidak boleh menggunakan knalpot brong.

"Terutama para generasi muda agar jangan memasang knalpot brong karena kebanyakan yang memakai knalpot brong sesuai hasil dari operasi kita adalah anak-anak muda," ucap AKP Bagus. (ns/putra)

Berita Lainnya

Index