Kasus Camat Cabuli Siswi SMK

Polres Pelalawan Periksa Wakil Bupati dan Mantan Bupati

Polres Pelalawan Periksa Wakil Bupati dan Mantan Bupati
Ilustrasi

PELALAWAN - Polres Pelalawan memanggil Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin dan mantan Bupati Pelalawan H Muhammad Harris terkait kasus Camat Pangkalan Lesung, SW, yang diduga mencabuli siswi SMK.

Keduanya diperiksa penyidik Polres Pelalawan sebagai saksi pada Senin (29/8/2022) kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan AKP Nur Rahim membenarkan pemeriksaan Nasaruddin dan Harris terkait kasus Camat mencabuli seorang siswi SMK itu.

"Ya, kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pelalawan HM Harris, kemudian Wakil Bupati Pelalawan yang aktif saat ini (Nasaruddin) kita melakukan pemanggilan sebagai saksi," ujar Nur, Selasa (30/8/2022).

Nasaruddin dan Harris diperiksa karena tersangka SW diduga sempat meminta perlindungan kepada mereka berdua.

Bahkan, SW melalui keluarganya juga mengintervensi korban supaya mencabut kembali laporannya di Polres Pelalawan.

"Jadi kedua saksi yang kita periksa ini, ada keterkaitan terhadap peristiwa (pencabulan) ini. Kita takutnya terjadi perubahan keterangan dari tersangka. Karena, kita mencari beberapa pihak untuk menjelaskan suatu peristiwa ini terjadi kesesuaian antara saksi satu dan seterusnya," beber Nur.

"Kita memang dengar keluarga tersangka berupaya membuat suatu perdamaian dengan korban, tapi kita tidak fokus dengan itu," imbuhnya.

Nur menegaskan, pihaknya tidak mau tahu soal pelaku meminta damai dengan korban. Meski berdamai, proses hukum pidana tetap berjalan.

"Kalau mau berdamai silahkan, itu hak mereka. Namun, surat perdamaian itu tidak menggugurkan suatu pidana. Tersangka tetap ditahan, karena kasus ini delik murni, bukan delik aduan," tegas Nur.

Selain Wakil Bupati dan mantan Bupati Pelalawan, ada juga anggota DPRD Pelalawan yang akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Camat Pangkalan Lesung di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial SW (55) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.

Korban merupakan siswi SMK berusia 16 tahun, yang sedang magang di kantor camat tersebut.

Terduga pelaku datang menemui korban sendirian dan langsung memegang leher dan mencium bibir korban.

Aksi terduga pelaku terbongkar setelah korban merasa trauma dan menceritakan kejadian itu kepada pegawai kecamatan.

Korban akhirnya melapor ke Polres Pelalawan dan pelaku ditangkap. (*)

Berita Lainnya

Index