Suparman Terima Mandat jadi Ketua LAMR Rohul

Suparman Terima Mandat jadi Ketua LAMR Rohul

ROKAN HULU - Mantan Bupati Rokan Hulu, H. Suparman, S.Sos, M.M ditetapkan sebagai Ketua LAMR Rohul. Hal itu sesuai SK yang ditandatangani Dewan Pimpinan Agung LAM Riau, Nomor: SK-15/LAMR/IX/2022 pada tanggal 5 September 2022.

Tokoh Rohul yang juga mantan Ketua DPRD Riau itu menerima SK pada Jumat (09/09/2022).

SK tersebut dikeluarkan menimbang berakhirnya Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor: SK-14/VI/LAMR/2022 yang diterbitkan pada tanggal 5 November 2021 tentang perpanjangan dan perubahan pengurus sementara Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hulu.

Diketahui kekuasaan tertinggi dalam LAM Riau berada sepenuhnya pada Musyawarah Besar untuk tingkat Provinsi dan Musyawarah Daerah untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Sesuai dengan AD/ART LAMR, 40 hari seusai masa jabatan berakhir maka wajib dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Memenuhi AD/ART tersebut, Syamsul Akmal yang diamanahkan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musda LAMR Rohul 2022 menyampaikan bahwa Musda akan dilaksanakan secepatnya.

"ya rencana awal kita Musda akan dilaksanakan pada 10 Oktober, namun sesuai dengan kesepakatan sepertinya kita percepat," kata Syamsul Akmal.

Sementara itu Ketua LKA Luhak Rambah Sutan Mahmud salah seorang yang mengusulkan Suparman sebagai Ketua LAMR Rohul mengaku dirinya tidak mengusung sembarang orang.

Menurutnya, Suparman merupakan tokoh Kabupaten Rokan Hulu yang mampu mengayomi anak kemenakan secara adat. (ns/rls)

Berita Lainnya

Index