Panitia Tidak Netral, Plt Kepala DPMPD Sebut Pilkades Sialang Jaya Ditunda Hingga 2025

Panitia Tidak Netral, Plt Kepala DPMPD Sebut Pilkades Sialang Jaya Ditunda Hingga 2025

ROKAN HULU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Prasetyo, mengatakan, panitia daerah menemukan fakta bahwa panitia Pilkades Sialang Jaya bekerja tidak sesuai ketentuan dan terindikasi tidak netral. Fakta-fakta tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi kepada panitia Pilkades Sialang Jaya.

"Kami menimbang untuk menghindari terjadinya masalah yang lebih besar maka kami bersepakat menunda pelaksanaan pilkades Sialang Jaya," ujar Prasetyo.

Penundaan Pilkades Sialang Jaya tersebut, nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu, terkait penundaan Pilkades Sialang Jaya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Pilkades, jika terjadi penundaan pelaksanaan Pilkades di suatu desa, maka pelaksanaan pilkades di desa tersebut akan digelar pada tahapan Pilkades serentak berikutnya.

Mengingat adanya Perintah Mendagri kepada daerah agar tidak menggelar Pilkades pada 2023 dan 2024 dikarenakan tahapan Pemilu 2024, maka Pilkades Sialang Jaya akan digelar pada tahun 2025. Dan untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Sialang Jaya, pemerintah akan menunjuk Penjabat Kepala Desa setelah masa jabatan Kepala Desa saat ini Yuherman Daulay berakhir.

"Jadi kepala desa sekarang bapak Yuherman Daulay akan terus menjadi kepala desa hingga akhir masa jabatan. Setelah itu Bupati akan menunjuk penjabat kepala desa hingga digelar Pilkades serentak selanjutnya pada tahun 2025," jelasnya.

Prasetyo mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di Desa Sialang jaya. Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga menyebabkan gesekan sosial.

"Kami bermohon agar tetap menjaga kondusifitas dan Kamtibmas agar tidak terjadi benturan di desa," tutupnya. (rls/ns)

Berita Lainnya

Index