Dua Anak Dilaporkan Hilang Ditemukan Polisi, Ternyata Minggat Dari Rumah Karena Sering Dimarahi Ayah

Dua Anak Dilaporkan Hilang Ditemukan Polisi, Ternyata Minggat Dari Rumah Karena Sering Dimarahi Ayah

ROKAN HULU - Dua orang anak berinisial RL, perempuan (12 tahun) dan WR, laki-laki (6 tahun) yang sempat dilaporkan hilang oleh ayahnya berinisial AF (36 tahun), akhirnya berhasil ditemukan Polisi di rumah kosong samping SMA Negeri 1 Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui data laporan singkat yang ditembuskan Kasubsi Humas kepada jurnalmadani.com mengungkapkan, dua anak itu dilaporkan hilang kepada polisi setelah empat hari pergi meninggalkan rumah.

"Ayah dari dua anak itu datang melapor hari ini Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB," ungkap Kapolres.

Atas laporan tersebut, lanjut Kapolres, Tim Resmob Polres Rokan Hulu bersama Unit PPA melakukan pencarian terhadap dua orang anak tersebut.

"Kedua anak itu ditemukan pada pukul 16.30 WIB di rumah kosong dekat SMAN 1 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," ujarnya.

Saat petugas Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anak itu, diperoleh keterangan bahwa mereka sengaja pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB karena merasa tidak nyaman berada di rumah.

"Dua orang anak itu minggat dari rumah orangtuanya karena sering ditegur oleh ayahnya. Mereka pergi ke sebuah rumah kosong yang berada dekat SMA Negeri 1, yang jaraknya lebih kurang 1 kilometer dari rumah orang tuanya," jelas Kapolres.

Setelah berhasil ditemukan, selanjutnya kedua anak tersebut dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyerahan kepada kedua orang tuanya.

Pada saat penyerahan itu, anak didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, KBO Sat Reskrim Iptu H Sitorus SH, Kanit PPA Polres Rokan Hulu Aipda Sahran Hasibuan SH, Petugas UPTD PPA Rokan Hulu Desi Defiani SE, Bhabinkamtibmas Desa Koto Tinggi Aipda J.M Sinaga dan Babinsa Koramil 02 Rambah Serda Dedi Nofri.

"Kami serahkan di Mapolres Rokan Hulu kepada kedua orang tuanya yang beralamat rumah di Dusun Wonosari Barat RT 001, RW 001, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," jelas Kapolres. (ns)

Berita Lainnya

Index