Kanwil Kemenag Riau Gelar Workshop Kerukunan Umat Beragama

Kanwil Kemenag Riau Gelar Workshop Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Ahmad Supardi memberikan keterangan pers

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Workshop peningkatan peran Jurnalis dalam penanganan isu kerukunan umat beragama, mulai Senin 11 September 2017 hingga Rabu 13 September 2017, di Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Ahmad Supardi mengatakan, kegiatan workshop itu dalam rangka peningkatan peran jurnalis dalam penanganan isu kerukunan umat beragama tingkat nasional di Pekanbaru, Riau.

Dikatakannya, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka melanjutkan surat dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI nomor B-416/SJ/B.VII/BA.01.2/09/2017 tanggal 4 September 2017.

"Peran jurnalis dalam memperkuat kerukunan umat beragama sangat vital dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat melalui pemberitaan. Apalagi, peran pers sebagai media pembelajaran penting, termasuk untuk merawat kerukunan di tengah masyarakat," ujarnya.

Jurnalis, kata Kakanwil Kemenag Riau, memiliki arti penting dalam membentuk opini publik menuju kerukunan umat beragama. Maka, insan media diharapkan tetap memberikan peran dalam menjaga kerukunan dengan menyiarkan berita yang sejuk dan menghindari informasi provokatif.

"Para jurnalis harus dapat memproduksi berita kerukunan secara konsisten. Pers berperan dalam membangun kerukunan. Jurnalis punya antusiasme untuk membuat opini publik tentang kerukunan sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Itulah mengapa perdamaian tidak dapat lepas dari peran jurnalis," jelasnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index