Bawa Kabur Mobil Teman, Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Rohul

Bawa Kabur Mobil Teman, Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Rohul

ROKAN HULU – Pria Berinisial AR (50) asal Sumbar yang mengaku wartawan dari salah satu media diduga membawa kabur mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG milik Fauzi, (57).

Korban Fauzi, warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kemudian melaporkan AR ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Polda Riau pada Kamis (27/04/2023).

Menurut Fauzi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama-sama mengikuti kegiatan Konferensi Pers pada Senin (27/2/2023) silam, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami merupakan teman baru kenal, janjian bertemu di sebuah warung kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah," kata Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi itu.

Setiba di lokasi yang di janjikan, pelaku AR meminta korban (Usi-red) meminjamkan mobilnya. Mereka juga sempat makan siang bersama lalu AR meminjam mobil untuk di pakai ke Kampar, namun setelah ditunggu mobil tak kunjung dikembalikan hingga saat ini, bahkan anehnya pelaku menonaktifkan selulernya.

Fauzi menyampaikan bahwa ianya sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib dengan nomor surat laporan LP/B/86/lV/2023/SPKT/Polres Rohul/Polda Riau, dengan sangkaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 372 KUHP. (ns)

Berita Lainnya

Index