Polres Rokan Hilir Amankan Alat Berat Buka Kebun Sawit di Hutan Produksi

Polres Rokan Hilir Amankan Alat Berat Buka Kebun Sawit di Hutan Produksi

PEKANBARU - Satreskrim Polres Rokan Hilir mengamankan operator alat berat bernama Hasidin (40). Ia diamankan saat bekerja membuka lahan di Dusun Sekeladi Hulu, Kepenuhan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, dihubungi Senin (7/8) ini mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (3/8) sore. Polisi mengamankan Hasidin berawal adanya laporan munculnya hotspot yang terdeteksi aplikasi dasboard Lancang Kuning.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir bersama anggotanya melakukan pengecekan pada lokasi sesuai aplikasi di titik koordinat 1° 26' 17", 100° 59' 25" (1.4383132, 100.9904387.

Tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat sekitar setengah hektar lahan habis terbakar dan masih berasap. Di lokasi ini tim bertemu dengan salah seorang pekerja yang berada di lahan yang mengaku bernama Hasidin.

"Hasidin yang diamankan merupakan operator alat berat excavator yang sedang bekerja menggarap lahan di lokasi," kata Kapolres.

Dari pengakuan Hasidin, alat berat yang dibawanya ke lokasi adalah milik Romel. Tersangka juga mengaku rencananya lahan yang dibuka akan ditanami bibit sawit. "Pengakuan tersangka lahan yang digarap akan dijadikan perkebunan sawit," terang Andrian.

Selain mengamankan tersangka tim Satreskrim juga turut mengamankan satu unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange terparkir di lokasi lahan tersebut. Kemudian di lokasi berbeda berjarak 600 meter, juga ditemukan satu alat alat berat Excavator Merek Hitachi PC 110 warna orange yang di operasikan Eris Silitonga.

"Hasil pengecekan lokasi kedua ditemukan alat berat sudah masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)," kata Andrian.

Setelah ditindaklanjuti, alat berat yang ditemukan beroperasi di HPK bekerja tanpa memiliki izin berusaha dari Pemerintah. "Terlapor dan dua alat berat sebagai barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dimintai proses lebih lanjut," terang Andrian. (mcr)

Berita Lainnya

Index