BPS Sosialisasi Forum Satu Data

BPS Sosialisasi Forum Satu Data
Sosialisasi Forum Satu Data di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/1/2024).

PEKANBARU -  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sosialisasi Forum Satu Data di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/1/2024). Sosialisasi ini disampaikan ke para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf.

"Forum Satu Data ini merupakan wadah yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait bagaimana mengelola, merencanakan, dan menyajikan data yang ada di pemko," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Rabu (31/1/2024).

Pengelolaan satu data ini merangkum data sektoral maupun geospasial yang bisa dimanfaatkan secara internal maupun masyarakat. Dalam Sosialisasi Forum Satu Data ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Khairunnas, Dinas Kominfo Provinsi Riau dihadirkan.

"Mereka menjelaskan cara menyajikan data yang mutakhir, akurat, dan akuntabel. Sehingga memudahkan pemko dalam merumuskan dan merencanakan, dan mengambil kebijakan pemerintahan," jelas Hendra.

 

Data ini juga memudahkan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga, masyarakat bisa mengakses data yang dimiliki pemerintah.

Kesempatan berbeda, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto mengatakan, seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengaturan satu data. Melalui penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh setiap instansi.

"Hal ini tentunya mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang dilaksanakan," ujarnya.

Satu Data Indonesia merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal terpenting, data itu dapat diakses oleh berbagai instansi pusat maupun instansi daerah dalam rangka pemenuhan standar data, meta data, menggunakan referensi, data induk. (mcr)

Berita Lainnya

Index