JURNALMADANI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menunjuk Syafriadi sebagai Ketua tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.51/1/2026.
Selain Syafriadi yang berasal dari unsur akademis terdapat beberapa nama lainnya yang ditunjuk sebagai tim seleksi calon anggota KI 2026-2029, diantaranya Aspandiar, Indra, Mario Kizas, dan Gede Narayana dari perwakilan KI Pusat
Dengan telah ditetapkannya tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, maka Pemprov Riau akan segera membuka pendaftaran Komisioner KI Provinsi Riau tahun 2026-2029.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi mengatakan bahwa tim seleksi calon anggota KI Provinsi Riau telah melakukan rapat yang menunjuk Syafriadi sebagai ketua Timsel, dengan demikian tim akan segera mengumumkan kapan dibukanya seleksi anggota KI 2026-2029.
"Timsel sudah melakukan rapat dan menyepakati menunjuk Syafriadi, sebagai Ketua Timsel KI periode 2026-2029," ucapnya, Minggu, (15/2/2026).
Supriyadi berharap nantinya proses seleksi dapat berjalan dengan baik sehingga akan segera terbentuknya pengurus Komisioner KI Provinsi Riau periode 2026-2029.
"Dengan telah dibentuknya Timsel penerimaan pendaftaran calon komisioner KI, saya kira timsel akan segera mengumumkan kapan penerimaannya," tutupnya. (mcr)

.jpg)