JURNALMADANI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sementara delapan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menjadi sorotan setelah petugas menemukan indikasi dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Selain memeriksa pengunjung, aparat juga menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang berada di lingkungan operasional klub.
Dari total 60 pengunjung yang dinyatakan positif, sebanyak 39 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan indikasi penggunaan zat methamphetamine dan amphetamine.
Temuan tersebut disampaikan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, Senin (12/10/2026).
Berawal dari Informasi Dugaan Peredaran Ekstasi
Operasi penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ekstasi di MP Club Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam proses penyelidikan, petugas disebut melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan atau waiter bernama Rizal. Permintaan tersebut diduga disanggupi oleh yang bersangkutan.
Dari pemeriksaan awal terhadap Rizal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan sumber pasokan ekstasi yang mengarah kepada seorang kepala keamanan atau chief security klub bernama Rama Wijaya.
Informasi tersebut menjadi bagian dari petunjuk awal yang masih harus didalami penyidik.
Peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan dalam transaksi narkotika, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Setelah memperoleh informasi awal, petugas melanjutkan operasi dengan melakukan penggeledahan di sejumlah area MP Club, termasuk ruang utama atau hall dan beberapa ruangan privat.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya, puluhan orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine.
Delapan Orang Diamankan, Pengelola dan Petugas Keamanan Turut Diperiksa
Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka terdiri atas TZ (53), yang disebut sebagai pengelola tempat hiburan malam; JH (37), petugas keamanan; RZ (37), pelayan; PZ (32), pelayan; HG (36), pelayan; RW, petugas keamanan; MN (52), petugas keamanan; serta FF (22), seorang pengunjung.
Petugas juga mendalami informasi mengenai dugaan transaksi ekstasi yang disebut melibatkan pelayan MP Club.
Berdasarkan keterangan awal, ekstasi tersebut diduga dibeli melalui dua pelayan bernama PZ dan HG.
Status hukum dan peran masing-masing orang tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.
Polisi Temukan Ekstasi, Ganja, dan Uang Tunai Rp14,3 Juta
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang dilaporkan ditemukan dalam operasi tersebut meliputi:
Lima butir ekstasi berlogo Heineken, Dua butir ekstasi sisa pakai dengan logo yang sama, Satu butir ekstasi sisa pakai berlogo Minion, Satu klip plastik bening berisi ganja yang belum ditimbang, Uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
Petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.
Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul narkotika, kemungkinan jalur distribusi, serta hubungan antara barang bukti dan pihak-pihak yang diperiksa.
Penyidik perlu memastikan melalui pemeriksaan laboratorium dan alat bukti lainnya mengenai jenis, jumlah, kepemilikan, serta keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Hasil Tes Urine Harus Ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan Hukum
Temuan 60 pengunjung yang dinyatakan positif narkotika menjadi salah satu aspek penting dalam pengungkapan perkara ini.
Namun, hasil tes urine perlu dibedakan dari pembuktian tindak pidana peredaran narkotika. Hasil tersebut merupakan indikator awal yang harus ditindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan dan ketentuan hukum.
Penyidik perlu mendalami riwayat penggunaan, kemungkinan kepemilikan narkotika, serta ada atau tidaknya keterlibatan masing-masing orang dalam transaksi maupun distribusi barang terlarang.
Penanganan terhadap orang yang diduga sebagai pengguna juga perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, asesmen apabila diperlukan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan peredaran atau penyediaan narkotika, penyidik dapat menindaklanjutinya melalui proses penegakan hukum sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Langkah ini penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada temuan positif narkotika, tetapi juga mampu mengungkap sumber pasokan dan kemungkinan jaringan yang berada di balik dugaan transaksi tersebut.
Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jadi Sorotan
Penggerebekan MP Club Pekanbaru kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tempat hiburan malam merupakan usaha yang beroperasi di tengah masyarakat dan wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perizinan serta peraturan yang berlaku.
Pengelola juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usahanya tidak digunakan sebagai sarana transaksi maupun peredaran barang terlarang.
Meski demikian, temuan narkotika di suatu lokasi tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh aktivitas usaha atau pengelolanya terlibat dalam tindak pidana.
Penilaian terhadap tanggung jawab pengelola harus didasarkan pada bukti mengenai pengetahuan, tindakan, dan keterlibatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Karena itu, pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum menjadi penting untuk memastikan apakah dugaan transaksi tersebut merupakan tindakan individual atau berkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Bareskrim dan Polda Riau Dalami Kasus
Kepolisian masih mendalami temuan dalam operasi tersebut, termasuk dugaan alur perolehan ekstasi, keterkaitan para pihak yang diamankan, serta kemungkinan adanya orang lain yang terlibat.
Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyatakan bahwa perkara tersebut akan dikembangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Riau.
Pengembangan penyidikan diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting, mulai dari asal-usul narkotika, dugaan mekanisme transaksi, hingga pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Hingga informasi ini diberitakan, perkembangan lanjutan mengenai penetapan status hukum para pihak yang diamankan belum mendapat konfirmasi lanjutan dari pihak berwenang.
Publik kini menantikan langkah lanjutan aparat untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. (san)


.jpg)