Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Tambusai Utara, IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK

ROKAN HULU - Tim Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk seorang laki-laki berinisial DS yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Selasa dini hari tadi (06/09/2022) sekitar pukul 00.03 WIB.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara, IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK, mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada saat melintas di Posko Merpati di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

Dikatakannya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPDA Andi Supriyadi bahwa di Desa Rantau Sakti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim langsung menyampaikan kepada Kapolsek Tambusai Utara, IPTU Fauza Hanes Tiara, STK SIK.

"Kita langsung memberikan perintah untuk melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara beserta anggota langsung turun ke lapangan untuk mengadakan penyelidikan sekira pukul 00.03 WIB," kata Kapolsek.

Saat penyelidikan itu, Tim Reskrim Polsek Tambusai Utara melihat ada satu orang yang dicurigai saat akan melintas di depan Posko Merpati. Tim langsung menangkap terduga pelaku dan langsung melakukan interogasi dan penggeledahan di tempat.

Saat itu Tim menemukan kantong plastik asoy warna putih bening yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong paket besar narkotika jenis sabu dan juga ditemukan 1 (satu) kotak warna hitam yang isinya 1 (satu) buah paket besar yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,5 ons yang di ikatkan pada pinggang pelaku.

"Saat di interogasi pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, yang akan diperjualbelikan. Akhirnya pelaku dan  barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek perempuan pertama di Rohul itu. (putra)

Berita Lainnya

Index