SELATPANJANG - Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali menggulung kawanan penyalahguna narkotika di Kota Selatpanjang. Kali ini 2 orang berhasil ditangkap dan 2 orang lainnya melarikan diri saat penyergapan pesta shabu, Minggu 13 Agustus 2017 pukul 22.00 WIB.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora kepada wartawan mengungkapkan, penyergapan itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ali Azar S.Sos di sebuah rumah Jalan Nusa Indah, Gang Cili, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
"Terlapor yang berhasil diamankan yakni Andonal 30 tahun, warga Jalan Handayani Selatpanjang Timur dan Mardiyus 29 tahun, warga Jalan Teratai Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi. Sedangkan 2 orang lagi melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang," ungkapnya.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan info dari masyarakat bahwa di TKP Gang cili dalam sebuah rumah ada 4 orang lelaki sedang berkumpul diduga sedang menggunakan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan ternyata benar salah satu rumah di Gang Cili sering digunakan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkotika," ujarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat hingga petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"BB 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,25 gram, 1 pac plastik bening diduga untuk pembungkus shabu, 4 buah bong (alat hisap shabu), 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek dan 2 unit HP," rinci Paur Humas.
Saat ini 2 orang terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih lanjut. (san)
Polisi Sergap Tempat Pesta Shabu, 2 Tertangkap 2 DPO
Redaksi
Senin, 14 Agustus 2017 - 09:32:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPlt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum