SELATPANJANG - Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali menggulung kawanan penyalahguna narkotika di Kota Selatpanjang. Kali ini 2 orang berhasil ditangkap dan 2 orang lainnya melarikan diri saat penyergapan pesta shabu, Minggu 13 Agustus 2017 pukul 22.00 WIB.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora kepada wartawan mengungkapkan, penyergapan itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ali Azar S.Sos di sebuah rumah Jalan Nusa Indah, Gang Cili, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
"Terlapor yang berhasil diamankan yakni Andonal 30 tahun, warga Jalan Handayani Selatpanjang Timur dan Mardiyus 29 tahun, warga Jalan Teratai Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi. Sedangkan 2 orang lagi melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang," ungkapnya.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dan info dari masyarakat bahwa di TKP Gang cili dalam sebuah rumah ada 4 orang lelaki sedang berkumpul diduga sedang menggunakan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan ternyata benar salah satu rumah di Gang Cili sering digunakan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkotika," ujarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat hingga petugas menemukan sejumlah barang bukti.
"BB 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,25 gram, 1 pac plastik bening diduga untuk pembungkus shabu, 4 buah bong (alat hisap shabu), 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek dan 2 unit HP," rinci Paur Humas.
Saat ini 2 orang terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih lanjut. (san)
Polisi Sergap Tempat Pesta Shabu, 2 Tertangkap 2 DPO
Redaksi
Senin, 14 Agustus 2017 - 09:32:00 WIB
Dua terlapor kasus narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Minggu malam 13 Agustus 2017
Pilihan Redaksi
IndexData Tak Boleh Berhenti di Lapangan, Riau Kebut Penginputan KDKMP
PJR Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Provinsi Riau Raih Peringkat Delapan MTQ Nasional XXXI di Semarang
LAMR Kepulauan Meranti Kupas Tata Adat Pengantin Melayu untuk Juru Andam dan Guru
Festival Senandung Melayu LAMR Meranti Libatkan Generasi Muda, Upaya Jaga Warisan Budaya
Kapolres AKBP Gede Adi Turun Langsung Patroli Malam, Sisir Sejumlah Titik Rawan di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Operasi Pekat Satpol PP Meranti Temukan Dua Pria dan Seorang Wanita Minum Alkohol di Ujung Dorak
Ahad, 20 September 2026 - 12:00:00 Wib Hukum
PJR Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Ahad, 20 September 2026 - 21:40:35 Wib Hukum
Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab
Sabtu, 19 September 2026 - 23:33:39 Wib Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum


.jpg)