RANGSANG - Kebakaran lahan belukar kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti. Kali ini kebakaran terjadi di Dusun Parit Sidomulyo, Desa Tanjung Medang, pada Minggu 20 Agustus 2017 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Rangsang Iptu H Budi Pramana mengungkapkan, kebakaran lahan belukar itu berada pada posisi titik kordinat U 0°53'28" T 103°7'20".
"Pemilik lahan dalam lidik. Luas lahan terbakar lebih kurang 7 hektar yang merupakan belukar tinggi. Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman, Koordinasi dengan Pj Kades dan Sekdes, serta mencatat Saksi-saksi," ungkapnya.
Adapun personel pemadaman yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang, terdiri dari anggota Polri 12 personel, Satuan Polisi Pamong Praja 9 personel dan di bantu Masyarakat Desa Tanjung Medang 3 orang.
"Setelah melakukan pemadaman, sampai sekira pukul 21.00 WIB, Api berhasil dipadamkan. Beruntung angin tidak terlalu kencang, dimana lahan yang terbakar jauh dari pemukiman," ujarnya.
Sedangkan kesulitan yang sempat dihadapi, yakni di lokasi yang terbakar sulit mendapatkan sumber air. "Karena parit dan kanal sekat sudah penuh dengan lumpur sehingga harus dilakukan penggalian untuk mendalamkan parit," jelasnya. (san)
Polsek Rangsang Lidik Kebakaran Lahan di Tanjung Medang
Redaksi
Senin, 21 Agustus 2017 - 04:47:00 WIB

Personel Polsek Rangsang mengupayakan sumber air dekat lokasi kebakaran lahan
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38:26 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Hendak Kabur ke Malaysia
Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:57 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Belum Ungkap Motif Penganiayaan Berat oleh Paman Terhadap Keponakan di Renak Dungun
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:39 Wib Hukum