RANGSANG - Kebakaran lahan belukar kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti. Kali ini kebakaran terjadi di Dusun Parit Sidomulyo, Desa Tanjung Medang, pada Minggu 20 Agustus 2017 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Rangsang Iptu H Budi Pramana mengungkapkan, kebakaran lahan belukar itu berada pada posisi titik kordinat U 0°53'28" T 103°7'20".
"Pemilik lahan dalam lidik. Luas lahan terbakar lebih kurang 7 hektar yang merupakan belukar tinggi. Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman, Koordinasi dengan Pj Kades dan Sekdes, serta mencatat Saksi-saksi," ungkapnya.
Adapun personel pemadaman yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang, terdiri dari anggota Polri 12 personel, Satuan Polisi Pamong Praja 9 personel dan di bantu Masyarakat Desa Tanjung Medang 3 orang.
"Setelah melakukan pemadaman, sampai sekira pukul 21.00 WIB, Api berhasil dipadamkan. Beruntung angin tidak terlalu kencang, dimana lahan yang terbakar jauh dari pemukiman," ujarnya.
Sedangkan kesulitan yang sempat dihadapi, yakni di lokasi yang terbakar sulit mendapatkan sumber air. "Karena parit dan kanal sekat sudah penuh dengan lumpur sehingga harus dilakukan penggalian untuk mendalamkan parit," jelasnya. (san)
Polsek Rangsang Lidik Kebakaran Lahan di Tanjung Medang
Redaksi
Senin, 21 Agustus 2017 - 04:47:00 WIB
Personel Polsek Rangsang mengupayakan sumber air dekat lokasi kebakaran lahan
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Wabup Kepulauan Meranti Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
77 Orang Kontingen Kepulauan Meranti Dilepas ke Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wali Kota Pekanbaru Lantik Sekda Baru dan Enam Pejabat Eselon
Inflasi Tahunan Riau Juli 2026 Tercatat 3,82 Persen
Bupati Asmar Buka Diklat Paskibraka Kepulauan Meranti 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:27:43 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Suwandi bin Sutrisno Kastomo
Senin, 03 Agustus 2026 - 15:02:54 Wib Hukum
KPK Tetapkan Stafnya jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38:39 Wib Hukum
Gagalkan Jaringan Internasional, Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:53:40 Wib Hukum


.jpg)