Polresta Barelang Amankan Warga Kepulauan Meranti

Polresta Barelang Amankan Warga Kepulauan Meranti
Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH saat mendampingi proses penangkapan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu 23 Agustus 2017

TEBINGTINGGI BARAT - Satuan Resnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepri, mengamankan seorang warga Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Warga berinisial TA itu diamankan terkait dugaan kasus narkotika di Batam.

Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Agustus 2017, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. "Benar kita dampingi tadi. Itu terkait pengembangan kasus narkoba di Batam," ungkapnya.



Dijelaskannya, penangkapan terhadap TA berdasarkan surat perintah nomor: Sprin 1543/VIII/2017. Kediaman milik TA di Jalan Ar-Rahman, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, sempat digeledah Tim Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Penangkapan dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Iptu Wahyudi dan Kanit Idik II Ipda Satria Putra SE beserta sejumlah anggota," ujar Kapolsek.

Selain didampingi langsung oleh Kapolsek, kegiatan penangkapan di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat itu juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Tebingtinggi Barat Aiptu Haris Damanik dan Kanit Provos Aiptu Yulperta.

"Saat ini TA telah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang," jelas Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH. (san)

Berita Lainnya

Index