TEBINGTINGGI BARAT - Satuan Resnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepri, mengamankan seorang warga Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Warga berinisial TA itu diamankan terkait dugaan kasus narkotika di Batam.
Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 Agustus 2017, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. "Benar kita dampingi tadi. Itu terkait pengembangan kasus narkoba di Batam," ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap TA berdasarkan surat perintah nomor: Sprin 1543/VIII/2017. Kediaman milik TA di Jalan Ar-Rahman, Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, sempat digeledah Tim Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Penangkapan dipimpin Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Iptu Wahyudi dan Kanit Idik II Ipda Satria Putra SE beserta sejumlah anggota," ujar Kapolsek.
Selain didampingi langsung oleh Kapolsek, kegiatan penangkapan di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat itu juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Tebingtinggi Barat Aiptu Haris Damanik dan Kanit Provos Aiptu Yulperta.
"Saat ini TA telah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang," jelas Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH. (san)
Polresta Barelang Amankan Warga Kepulauan Meranti
Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2017 - 06:36:00 WIB
Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan SH saat mendampingi proses penangkapan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu 23 Agustus 2017
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Wabup Kepulauan Meranti Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
77 Orang Kontingen Kepulauan Meranti Dilepas ke Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wali Kota Pekanbaru Lantik Sekda Baru dan Enam Pejabat Eselon
Inflasi Tahunan Riau Juli 2026 Tercatat 3,82 Persen
Bupati Asmar Buka Diklat Paskibraka Kepulauan Meranti 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:27:43 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Suwandi bin Sutrisno Kastomo
Senin, 03 Agustus 2026 - 15:02:54 Wib Hukum
KPK Tetapkan Stafnya jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38:39 Wib Hukum
Gagalkan Jaringan Internasional, Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:53:40 Wib Hukum


.jpg)