SELATPANJANG - Aparat Polsek Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, berhasil mengungkap penyimpanan narkotika jenis shabu di salah satu ruko Jalan Alahair, Selatpanjang. Dari TKP berhasil diamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti, Kamis 24 Agustus 2017.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora kepada wartawan mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan bernama Hermanto alias Ahwat berumur 35 tahun, di ruko milik mertuanya bernama Cuanho.
Kronologis penangkapan, jelasnya, pada Kamis 24 Agustus 2017 sekira pukul 16.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di ruko milik Cuanho di Jalan Alahair, Kelurahan Selatpanjang Selatan.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril SH MH, Wakapolsek Iptu S Pangaribuan dan Kanit Reskrim Iptu Darmanto SH, beserta personel Polsek lainnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat tersangka berada di TKP, Kapolsek beserta anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Lurah Selatpanjang Selatan, Said Muelegi Zeno, dan dari penggeledahan tersebut ditemukan pada tersangka sejumlah barang bukti.
Dirinci Paur Humas, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 8 (delapan) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening ukuran besar.
Kemudian barang bukti 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone nokia senter warna merah, 9 (sembilan) buah klip plastik bening dan 1 (satu) buah tabung penyimpan shabu yang dilakban warna kuning.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Tebingtinggi guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (san)
Polisi Bawa Lurah Geledah Ruko Jalan Alahair Selatpanjang
Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2017 - 02:12:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPlt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum