MERBAU - Surya Saputra bin Surman, 43 tahun, warga Dusun 4 Anak Kembong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, ditangkap personel gabungan Security PT.RAPP Estate Pulau Padang dan BKO Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti, Kamis 24 Agustus 2017, pukul 12.30 WIB.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmamora kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan karena Surya Saputra kedapatan sedang mengolah kayu hasil tebangannya di Areal Konsesi PT. RAPP Estate Pulau Padang, Kepulauan Meranti.
"Telah dilakukan penangkapan atas tindak pidana ilegal loging di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, dengan Laporan Polisi nomor: LP.A/84 /VIII/2017 /RIAU/RES KEP. MERANTI /SPKT, tanggal 24 Agustus 2017," ungkap Paur Humas, Jumat 25 Agustus 2017.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan yakni pada hari Kamis 24 Agustus 2017, sekira pukul 10.00 WIB, 4 personel BKO Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti bersama 5 orang Security PT.RAPP Estate Pulau Padang, melaksanakan patroli dengan menggunakan 2 unit speedboat.
Saat patroli tiba di lokasi kanal blok C941 Riparian Desa Lukit, para saksi yakni Security PT.RAPP dan Personel BKO Satuan Sabhara mendengar adanya suara mesin Chainsaw dari dalam kawasan areal Konsesi Hutan PT.RAPP Estate Pulau Padang.
Karena mendengar hal tersebut, para saksi langsung melakukan penyisiran dan patroli berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer ke dalam kawasan hutan. Sekira pukul 12.20 WIB ditemukan pelaku yang sedang mengolah pohon kayu yang sudah ditebangnya.
Atas temuan tersebut, petugas patroli langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, yakni 1 (satu) Unit Chainsaw merk pro-quip berwarna orange, 1 (satu) buah parang merk A1 bergagang warna biru, 2 (dua) buah jerigen berukuran 5 (lima) liter yang berisikan oli kotor dan bahan bakar minyak jenis bensin, 1 (satu) buah meteran merk licon warna hijau dan peralatan chainsaw lainnya.
"Tersangka beserta BB sudah di bawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut, dimana rencana tindak lanjut akan dilakukan olah di TKP, sita BB kayu hasil Illog dan koordinasi dengan ahli, jelas Paur Humas. (san)
Pria Ini Ditangkap Saat Olah Pohon Kayu di Areal Konsesi RAPP
Redaksi
Jumat, 25 Agustus 2017 - 01:07:00 WIB

Tersangka saat diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti
Pilihan Redaksi
IndexBupati : Tingkatkan Semangat Sportifitas Generasi Muda
Bupati Asmar Pastikan Seleksi JPTP Pemkab Kepulauan Meranti Berjalan Objektif
Dir Tahti Polda Riau Cek Kondisi 30 Tahanan Polres Kepulauan Meranti
Irjen Pol Herry Tinjau Pembangunan Bank Pohon di Rumbai Pesisir
Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Lantas dan Kasat Resnarkoba
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI Ke-80 di Desa Banglas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38:26 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Hendak Kabur ke Malaysia
Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:57 Wib Hukum
Polres Kepulauan Meranti Belum Ungkap Motif Penganiayaan Berat oleh Paman Terhadap Keponakan di Renak Dungun
Senin, 21 Juli 2025 - 13:46:39 Wib Hukum