RANGSANG BARAT - Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak hanya terjadi di Kota Selatpanjang, namun sudah masuk ke wilayah kampung. Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.30 WIB kemarin, Polsek Rangsang Barat meringkus seorang tersangka Narkoba.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2017 mengungkapkan, Tim Opsnal Polsek Rangsang Barat telah menangkap Andi alias Atak bin Suikiong, 32 tahun, di Jalan H. Muin, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.
"Yang bersangkutan adalah warga Jalan Inpres Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Kepemilikan dan peredaran gelap Narkotika," ungkap Paur Humas.
Kronologis penangkapan, terangnya, pada hari Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di Jalan H. Muin, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rangsang Barat IPTU Roemin Putra serta Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat IPDA Jimmy Andre SH MH, dan personel gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP.
"Di TKP petugas mengamankan serta melakukan penggeladahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT 003 RW 002, Dusun Lemang, Desa Lemang, saudara Rustam," ujarnya.
Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 (satu) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, yang di bungkus dalam plastik klip bening ukuran sedang sekira setengah jie. Kemudian uang rupiah pecahan 50 ribu 8 lembar dan 1 (satu) buah handphone LG warna Hitam.
Hasil introgasi awal, jelas Paur Humas, tersangka mengakui bahwa kristal bening tersebut adalah benar miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses hukum lebih lanjut. (san)
Polsek Rangsang Barat Ungkap Kasus Narkoba
Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:23:00 WIB
Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roemin Putra saat menunjukkan tersangka
Pilihan Redaksi
IndexPolisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Wabup Kepulauan Meranti Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
77 Orang Kontingen Kepulauan Meranti Dilepas ke Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wali Kota Pekanbaru Lantik Sekda Baru dan Enam Pejabat Eselon
Inflasi Tahunan Riau Juli 2026 Tercatat 3,82 Persen
Bupati Asmar Buka Diklat Paskibraka Kepulauan Meranti 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Simpulkan Kematian Dr ALex Cristo Loris Karena Bunuh Diri
Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:27:43 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Suwandi bin Sutrisno Kastomo
Senin, 03 Agustus 2026 - 15:02:54 Wib Hukum
KPK Tetapkan Stafnya jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38:39 Wib Hukum
Gagalkan Jaringan Internasional, Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:53:40 Wib Hukum


.jpg)