Pemdes Banglas Blacklist Dua Kelompok Program Ketahanan Pangan

Pemdes Banglas Blacklist Dua Kelompok Program Ketahanan Pangan
Kolam kelompok budidaya ikan di Desa Banglas

MERANTI - Pemerintah Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sudah mengambil sikap tegas dengan melakukan blacklist terhadap kegagalan dua kelompok program ketahanan pangan di desa itu Tahun Anggaran 2022 lalu.

"Dua kelompok itu sudah kita evaluasi dan blacklist karena gagal program ketahanan pangan tahun 2022 lalu. Meskipun kegagalan itu dilaporkan karena faktor alam," ungkap Kepala Desa Banglas, Abdul Zaid, Selasa 5 Maret 2024.

Kades Zaid mengatakan, sebelum bantuan program ketahanan pangan diberikan kepada kelompok pengelola, Pemerintah Desa Banglas sudah melakukan tahapan penyaluran bantuan sesuai aturan petunjuk pelaksanaan teknis program.

"Sesuai juknis, terlebih dahulu kita lakukan musyawarah penetapan kelompok program ketahanan pangan di Kantor Desa yang kemudian di-SK-kan, namun kami sayangkan pada akhirnya program itu tidak berhasil maksimal karena faktor alam," ujarnya, didampingi PKA program, Andi Gunawan.

Lebih lanjut Kaur Keuangan Desa Banglas, Sarifah menerangkan, pada tahun anggaran 2022 lalu Pemdes Banglas memperoleh Dana Desa (DDS) sebesar Rp.1,032 Miliar. Dari dana itu, 20 persennya dianggarkan untuk program ketahanan pangan, yakni kegiatan kelompok budidaya ikan.

"Jadi tidak benar adanya pemberitaan media yang menyebutkan DDS Banglas 1,7 entah dari mana sumber data beritanya," kata Sarifah.

Dijelaskannya, anggaran program ketahanan pangan dari 20 persen DDS yang berjumlah Rp.206 juta itu, disediakan untuk bantuan dalam bentuk barang kepada dua kelompok budidaya ikan. Total belanja barang yang sudah direalisasikan kepada dua kelompok itu sebesar Rp.145 juta.

"Kelompok kita berikan bantuan dalam bentuk barang, yakni bibit, pakan serta sejumlah peralatan. Bantuan kita berikan sesuai RAB proposal kelompok, yakni Kelompok Nila Emas yang diketuai Iswandi alias Endi dan Kelompok Berpadu yang diketuai Azman alias Jeman," ungkapnya.

Meskipun kegiatan kelompok budidaya ikan itu tidak berhasil maksimal, jelas Sarifah, Pemdes Banglas tetap merangkum laporan pertanggung jawaban kegiatan kelompok budidaya, hingga dilakukannya audit oleh Inspektorat Daerah.

"Laporan itu sudah diaudit Inspektorat dengan kesimpulan tidak ada temuan penyimpangan anggaran dalam LHE, karena kegagalan kegiatan kelompok budidaya oleh faktor alam. Sedangkan sisa anggaran program tetap berada di Kas Desa menjadi Silpa APBDes," jelasnya. (*)

Berita Lainnya

Index