Bersama Istri Orang, Oknum Guru PNS Terjaring Razia Pekat Satpol PP

Bersama Istri Orang, Oknum Guru PNS Terjaring Razia Pekat Satpol PP
ilustrasi

SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam 27 Januari 2018. Seorang Guru PNS ikut terjaring bersama seorang wanita berstatus istri orang.

Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal Ahmadi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 28 Januari 2018, membenarkan hal itu. Operasi dilakukan bersama dua personel TNI dan dua personel Polri.

Diungkapkannya, petugas berhasil mengamankan 1 orang pengunjung yang mabuk dan melawan petugas di Pujasera Alang, 1 pasangan diduga berbuat mesum di Wisma King dan 2 pasangan tanpa identitas diduga berbuat mesum di Happy Hotel.

"Salah satunya seorang pria berstatus guru PNS dan telah beristri, berinisial Isw (37), diduga berbuat mesum dengan seorang wanita tidak membawa kartu identitas, namun setelah ditelusuri yang bersangkutan berstatus istri orang," ungkapnya.

Oknum PNS itu, lanjutnya, mengaku sebagai Guru di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Rangsang. Karena tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan, pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti.

Awalnya, saat diinterogasi oknum guru PNS tersebut sempat mengelabui petugas Satpol PP dengan akal-akalan bersikeras mengaku sebagai pasangan Suami-istri.

Setelah diperoleh data dari berbagai informasi, oknum guru PNS inipun tak lagi bisa berkutik, sebab  diketahui ia telah beristri dan memiliki dua orang anak yang masih berada di kampung.

Yang mengejutkan lagi, ternyata si perempuan yang konon mantan pacar Isw, juga masih berstatus istri sah orang. Kabarnya, suami si perempuan tersebut sedang bekerja mencari nafkah di Negeri Jiran Malaysia.

"Oknum guru PNS ini sudah kita data, selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan berlaku tentang disiplin PNS," kata Syafrizal. (bah)

Berita Lainnya

Index