Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren untuk Tingkatkan Kualitas dan Ciptakan Lembaga Profesional

Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren untuk Tingkatkan Kualitas dan Ciptakan Lembaga Profesional

PEKANBARU - Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren sangat penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keahlian teknis manajemen sumber daya manusia di lingkungan pimpinan, pengelola dan pengasuh pondok pesantren.

"Dalam pelatihan manajemen Pondok Pesantren akan diisi pengetahuan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama," ungkap Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, Selasa (28/3/2023).

Kemudian juga diberikan pemahaman dalam menciptakan aparatur wawasan kebangsaan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegrasi, dan bertanggung jawab.

Plh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru juga menjelaskan bahwa sasarannya adalah tenaga pendidik dan kependidikan pada pondok pesantren yang memiliki pengetahuan pengelolaan dan sistem manajemen yang profesional, berkinerja tinggi, serta memiliki rasa tanggung jawab dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kemudian Plh Kemenag menyebutkan 5 Nilai Dasar dengan tujuan mewujudkan lembaga profesional dan andal dalam melaksanakan pembangunan di bidang agama dan Pendidikan.

Yang pertama, menyebutkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ASN Kementerian Agama mempunyai keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, kedua ialah Integritas, ASN Kemenag harus memiliki sikap dan tindakan yang mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Ketiga adalah Profesional, ASN Kemenag melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Kemudian yang keempat adalah Tanggung Jawab, ASN Kemenag harus berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pihak lain atau golongan dan yang terakhir, Keteladanan, perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam melaksanakan tugas dan kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat menjadi teladan bagi sesama ASN dari anggota masyarakat.

"Harapan kami agar Pondok Pesantren menjadi lembaga yang profesional dalam manajemen, pengaturan, pengelola SDM, sehingga Pondok Pesantren menjadi lembaga terakreditasi," harapnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index