SELATPANJANG - Insiden meledaknya Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Kabupaten Pelalawan di Selatpanjang, memunculkan dugaan praktek penyelewangan kuota BBM. Untuk itu Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti akan memanggil pimpinan APMS PT. Bumi Meranti Sejahtera.
"Kami lagi menelusuri kebenarannya dengan memanggil yang bersangkutan besok (Selasa 21 November 2017), dengan membawa dokumen dan mengkroscek datanya dengan pihak pertamina," kata Kadis Perindagkop UKM Kepulauan Meranti, M Azza Faroni, saat dikonfirmasi Senin 20 November 2017.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos yang dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan kuota BBM mengatakan, penyelidikannya belum sampai pada tahap itu. "Pemeriksaan kita belum sampai ke sana," ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Sakni Anugrah GT 885/PPe tiba-tiba meledak setelah mengisi muatan 51 drum Bahan Bakar Minyak jenis premium di pelabuhan bongkar buat BBM milik Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) PT. Bumi Meranti Sejahtera, dengan Nomor Induk Agen Pertamina (NIAP) 16-287-634.
Dari keterangan para saksi yang dikumpulkan petugas Kepolisian, Kapal yang meledak itu difungsikan sebagai pengangkut Bahan Bakar Minyak milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Akibat dari insiden kecelakaan kerja itu, tiga orang awak Kapal menjadi korban luka bakar serius. Mereka adalah Japar 44 tahun selaku Kapten Kapal bersama dua ABK yakni M Fikri 18 tahun dan Mustafa 35 tahun, yang semuanya beralamat di Desa Sungai Upih, Kabupaten Pelalawan.
"Dari keterangan saksi belum diketahui penyebab pasti ledakan itu. Saat kejadian, saksi Apin dan beberapa orang ABK melakukan pemadaman api dengan menggunakan racun api. Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Kasat Reskrim, kemarin. (san)
Disperindagkop UKM Meranti Akan Panggil Pimpinan PT Bumi Meranti Sejahtera
Redaksi
Senin, 20 November 2017 - 09:19:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
Ribuan Pelamar Ingin Jadi Polisi Padati Mapolda Riau
172 Siswa SMKN 1 Tebingtinggi Ikut Perpisahan Tahun 2024
Asisten III Sudandri Hadiri Perpisahan Siswa MAN Sakti
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum